TERASBATAM.ID: Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjajanto untuk menggelar rapat teknis terkait dengan investasi dan dinamika di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/09/2023). Proses relokasi terhadap warga disana tetap dilanjutkan dengan sejumlah kompensasi.
“Tadi kami sudah melakukan kesepakatan-kesepakatan yang akan kita bicarakan dengan rakyat, salah satunya proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft dan baik, dan tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun disana, dan kita sudah melakukan komunikasi dengan baik, sebagaimana layaknya,” kata Bahlil.
Selain Menteri, rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Pol Suntana, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Kepala Badan Pengusahaan Batam yang juga Walikota Batam Muhammad Rudi.
Bahlil mengatakan, selain masalah dengan masyarakat tempatan disana, dinamika Pulau Rempang juga ditenggarai karena ada beberapa oknum yang dulunya pernah membangun usaha disana namun kemudian izinnya sudah dicabut dan kini butuh penanganan khusus.
“Ketiga BP Batam dan Gubernur Kepri, kami bertiga sudah bersepakat untuk melakukan rapat terus menerus setiap minggu, dan urusan keamanan Wakapolri juga sudah menjamin bahwa akan dilakuakn secara soft,” kata Bahlil.
Bahlil mengatakan, bahwa masyarakat yang akan direlokasi akan diberikan hak-haknya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“mereka akan diberikan hak-haknya, pertama tentang tanah seluas 500 meter persegi, langsung dengan status alas hak, kedua tipe rumah 45 senilai Rp 120 Juta, ketiga uang tunggu transisi sampai rumah permanen di lokasi relokasi selesai dengan nilai per kepala Rp 1,2 Juta,” kata Bahlil.
Bahlil mengatakan, dirinya akan berupaya bertemu dengan warga Rempang sebelum kembali ke Jakarta pada Senin (18/09/2023) sore hari. Jadwal pertemuan antara Bahlil dengan warga belum ditentukan.
Menurut Bahlil, lahan di Pulau Rempang seluas 17.000 hektare, namun seluas 10.000 berstatus hutan lindung, sehingga yang dapat dikelolahnya hanya sekitar 7.000 hektare, sedangkan tahap Kawasan industry yang akan dibangun untuk tahap pertama ini seluas 2.000 hektare dengan nilai investasi sebesar Rp 300 Triliun.
“Apakah perkampungan tua itu bisa berdampingan dengan Kawasan industry nanti akan kita bicarakan,” kata Bahlil.
Sementara itu Menteri ATR Kepala BPN Hadi Tjajanto mengatakan, masyarakat Rempang dari 16 titik kampung tua akan direlokasi di Pulau Galang tepatnya di Dapur 3 di lahan seluas 500 hektare.
“Mereka akan diberi sertifikat hak milik,” kata Hadi.
Sedangkan terkait batas waktu 28 September 2023 untuk warga di Rempang, Bahlil tidak secara tegas menjawab apakah akan dilakukan eksekusi terhadap mereka sesuai batas waktu tersebut.
“soal rekomendasi Komnas HAM, biarkan saja, itu hak Komnas Ham,” kata Bahlil.
Sementara itu Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Internasional Batam Suyono Saputra mengatakan, bahwa dari sisi anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan, Gedung pemerintahan, sekolah, puskesmas dan sarana lainnya dari Batam ke Rempang telah lebih dari Rp 1,5 Triliun, sehingga sangat tidak sebanding jika ternyata pendapatan uang sewa lahan dari PT Makmur Elok Graha (MEG) atas konsesi di Rempang hanya Rp 1,5 Triliun.
“anggaran pemerintah yang keluar disana jauh lebih besar dibandingkan dengan duit yang akan didapat dari sewa lahan. Ini sangat tidak sebanding, pemerintah seharusnya berpikir ulang terhadap investasi China (Xinyi) yang terkesan sangat terburu-buru ini,” kata Suyono.