Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Target Pajak Daerah Batam Naik Rp151 Miliar

Target Pajak Daerah Batam Naik Rp151 Miliar

Papan reklame luar ruang berdiri di tengah landscape perkotaan. Sektor pajak reklame dan videotron diproyeksikan menjadi salah satu penopang utama peningkatan target pendapatan pajak daerah Kota Batam dalam P-APBD 2026 yang tumbuh 7,21 persen dibanding target awal.

Videotron dan BPHTB Jadi Andalan

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam menaikkan target penerimaan pajak daerah dalam Perubahan APBD 2026 menjadi Rp2,25 triliun. Angka tersebut melonjak Rp151,36 miliar dari target awal Rp2,09 triliun atau tumbuh 7,21 persen.

Kenaikan target tersebut disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam saat menyampaikan Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Senin (24/8/2026).

Menurut Amsakar, kenaikan target pajak daerah dipengaruhi sejumlah potensi penerimaan baru maupun peningkatan objek pajak. Di antaranya penambahan titik reklame videotron baru sesuai Master Plan Reklame Kota Batam, potensi pencairan piutang BPHTB atas penetapan lokasi wajib pajak yang sedang dalam proses sertifikasi, serta penambahan objek pajak baru.

Pemkot Batam juga memperkirakan peningkatan penerimaan dari restoran, tenaga listrik, jasa perhotelan, kesenian, dan hiburan. Dengan tambahan tersebut, target pendapatan asli daerah pun ikut terdongkrak.

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

[kang ajank nurdin]