TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau menggelar pemutaran film Tanah Sengketa secara serentak di Mega XXI Batam, Kamis (25/6/2026). Langkah persuasif lewat media perfilman ini menjadi bagian dari strategi edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi pendekatan kreatif yang diinisiasi oleh BPN. Menurut Amsakar, persoalan pertanahan merupakan isu sensitif yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat sehingga membutuhkan media penyampaian yang mudah dipahami.
”Film ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga sarana edukasi yang memberikan gambaran kepada masyarakat tentang pentingnya memahami persoalan pertanahan, mulai dari hak atas tanah, kepastian hukum, hingga penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi,” ujar Amsakar.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau Nurus Sholichin menegaskan, pencegahan serta penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan sepihak oleh otoritas pertanahan. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara instansi pemerintah, mitra kerja, dan masyarakat untuk menekan potensi perselisihan di lapangan.
Melalui pemutaran film ini, BPN berharap kesadaran publik terhadap legalitas kepemilikan tanah semakin meningkat. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengurus sertifikasi aset mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menghindari praktik mafia tanah atau sengketa di kemudian hari.


