TERASBATAM.ID: Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Batam, Rempang dan Galang (Barelang) menggelar razia balap liar di Simpang Kara, Batam Centre, Batam yang didominasi para remaja yang masih berstatus pelajar. Satlantas melakukan pembinaan terhadap para remaja yang terjaring, mereka diminta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Razia dengan titik berat pembinaan tersebut digelar oleh Satlantas Polresta Barelang pada, Sabtu (03/12/2022).
Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Barelang Ipda Yudi Patra mengatakan, pembinaan dilakukan kepada pelajar yang terjaring operasi balap liar agar para pejar tidak mengulangi perbuatannya.
“Ini adalah pembinaan kami agar para pelajar ini tidak mengulangi perbuatannya,” kata Yudi Patra.
Dalam kegiatan ini personil sat lantas laksanakan giat patroli rutin memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat khususnya remaja dan pelajar agar tertib berlalu lintas, agar tidak ugal-ugalan serta tidak terlibat balapan liar.
Kendaraan yang terjaring wajib melengkapi BPKB, STNK, SIM. dan para remaja pelaku balap liar juga di minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Disamping himbauan himbauan tersebut, pengendara khusunya pelajar maupun remaja yg belum memiliki SIM agar tidak menggunakan kendaraan sepeda motor karena belum memenuhi syarat.
Pengendara diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat, rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan saat berkendara.