Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Tekan Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Amankan 73 “Motor Brong”

Tekan Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Amankan 73 “Motor Brong”

Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat.

TERASBATAM.id: Polresta Barelang berhasil mengamankan 73 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Minggu dini hari (03/11/2024). Langkah tegas ini diambil untuk menekan aksi balap liar dan gangguan kamtibmas di Kota Batam.

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, memimpin langsung operasi gabungan yang melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian. Patroli skala besar dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pengendara motor dengan knalpot brong.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terlibat. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Fadli.

Dalam patroli skala besar tersebut, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.

Selain mengamankan motor dengan knalpot brong, polisi juga menindak kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap. Untuk pelajar yang kedapatan melanggar, orang tua dan guru akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.

Fadli menambahkan, penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile dalam operasi ini membuat proses penindakan menjadi lebih efisien dan transparan. “Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

97.997 KK di Batam Terdaftar Perlinsos Jelang Penutupan Hari Ini