BerandaBatam RayaSMN Interupsi Soal Jadwal Pelantikan Pimpinan DPRD Batam

SMN Interupsi Soal Jadwal Pelantikan Pimpinan DPRD Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Surya Makmur Nasution mengajukan interupsi kepada pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam soal jadwal pelantikan pimpinan DPRD yang akan digelar besok, Rabu (25/09/2024) karena harus melibatkan Pengadilan Negeri Batam.

“Pelantikan harus melibatkan pengadilan. Jadi bisa dipertimbangkan kembali,” kata Surya merespon soal tentative pelantikan yang dibacakan oleh pimpinan sementara.

Surya Makmur Nasution (SMN) yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Batam itu meminta kepada Asnawati agar menimbang kembali waktu pelaksanaan pelantikan. Pasalnya nama-nama Ketua dan Wakil Ketua Defenitif DPRD Kota Batam baru ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/09/2024).

Merespon interupsi tersebut, pimpinan sidang sementara Asnawati mengaku bahwa pelantikan sudah diagendakan besok, Rabu (25/09/2024) pukul 14.00 WIB.

Tanpa banyak argumentasi lagi, Asnawati kemudian meminta persetujuan seluruh peserta paripurna yang akhirnya menyetujuinya, dan akhirnya palu diketok sebanyak 3 kali sebagai tanda Keputusan telah ditetapkan.

Asnawati menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan pelantikan pimpinan definitif DRPD Kota Batam periode 2024-2029 dapat terlaksana sebelum memasuki bulan Oktober agar pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) bisa berjalan.

BACA JUGA:  Imbas Air Mati, Morning Bakery Hanya Layani Coffee Take Away

“Kalau tidak dilaksanakan itu di bulan Oktober, maka kelengkapan DPRD agak terlambat, mengganggu kerja juga AKD-AKD (Alat Kelengkapan DPRD) itu akan kita lengkapi,” ujar Asnawati.

Dari Kiri ke Kanan: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Ketua DPRD Kota Batam Sementara, Asnawati Atiq dan Wakil Ketua Sementara, Muhammad Rudi (kanan).

Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (24/9/2024) dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Ulang Calon Pimpinan Defenitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.

Rapat yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Sementara, Asnawati Atiq. Dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara, Muhammad Rudi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.

Paripurna ini dihadiri sebanyak 36 anggota dewan dan yang tidak hadir sebanyak 14 anggota dewan. Dalam rapat penetapan ulang ini, posisi Calon Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dari Partai Golkar yang tadinya adalah Muhamamd Yunus Muda digantikan kepada Hendra Asman.

“Pertama Fraksi Nasdem, Muhammad Kamalludin Calon Ketua. Kedua Partai Gerindra, Aweng Kurniawan Wakil Ketua 1. Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan masih kosong. Keempat Partai Golkar, Hendra Asman, Wakil Ketua 3,” kata Asnawati.

BACA JUGA:  Nestapa Warga Tembesi Tower: Dihantui Banjir dan Bayang-bayang Penggusuran

[rma]

Latest articles

Polresta Barelang Siap Laksanakan Operasi Zebra Seligi 2024

TERASBATAM.id: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar latihan pra operasi (Latpra Ops) Zebra...

Kawasan Industri Absen, KPU Batam Siapkan 3 TPS Khusus

TERASBATAM.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam hanya akan menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara...

Ekspor Pasir Laut: KKP Jamin Tak Ganggu Batas Wilayah dengan Singapura

TERASBATAM.id: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin ekspor pasir laut tidak akan mengganggu batas...

Polresta Barelang Siaga Amankan Pilkada

TERASBATAM.id: Polresta Barelang menggelar analisis dan evaluasi (anev) Operasi Mantap Praja Seligi 2024 di...

More like this

Polresta Barelang Siap Laksanakan Operasi Zebra Seligi 2024

TERASBATAM.id: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar latihan pra operasi (Latpra Ops) Zebra...

Kawasan Industri Absen, KPU Batam Siapkan 3 TPS Khusus

TERASBATAM.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam hanya akan menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara...

Ekspor Pasir Laut: KKP Jamin Tak Ganggu Batas Wilayah dengan Singapura

TERASBATAM.id: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin ekspor pasir laut tidak akan mengganggu batas...