Berita
Beranda / Berita / Perairan Karimun Rawan Jalur Narkoba, Polda-BNNP Kepri Perketat Pengawasan

Perairan Karimun Rawan Jalur Narkoba, Polda-BNNP Kepri Perketat Pengawasan

apolda Kepri Irjen Pol Suhendri (kanan) bertukar plakat cinderamata saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (28/10/2026). Pertemuan ini memperkuat koordinasi dan sinergi kedua lembaga dalam memperketat pengawasan perairan serta memberantas jaringan gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

TERASBATAM.ID — Luasnya wilayah perairan Kepulauan Riau, khususnya di kawasan Tanjung Balai Karimun, dinilai sangat rawan menjadi pintu masuk peredaran gelap narkotika jaringan internasional.

 

Kondisi geografis yang rentan tersebut mendorong Polda Kepri dan BNNP Kepri memperkuat sinergi untuk memperketat pengawasan perairan serta membongkar jaringan bandar besar di wilayah perbatasan.

 

Langkah krusial ini dibahas dalam pertemuan silaturahmi antara Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri dan Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Batam, Rabu (28/10/2026).

Bidik Pasar Singapura, Kepri Siap Unjuk Gigi di Forum Maritim NUSS

 

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat menyoroti secara khusus celah kerawanan di wilayah perairan Kepri yang membutuhkan penanganan ekstra dan peningkatan kapasitas personel di lapangan.

 

“Luasnya wilayah perairan Kepulauan Riau, khususnya kawasan Tanjung Balai Karimun, sangat berpotensi menjadi jalur masuk narkotika. Karena itu, pengawasan perairan perlu diperkuat bersama,” ujar Hanny.

 

Sumpah Pemuda ke-98, Ansar Ajak Pemuda Kepri Lebih Berempati

Menanggapi kerawanan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menegaskan kesiapan jajarannya untuk membackup penuh BNNP Kepri, baik dari sisi penindakan jaringan bandar besar maupun pengawasan perairan.

 

“Polda Kepri siap mendukung langkah BNNP Kepri untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” kata Suhendri.

 

Selain strategi penindakan di perairan rawan, kedua lembaga menyepakati penguatan pencegahan berbasis komunitas melalui pembentukan pos terpadu di kawasan rawan narkoba, program Kampung Terpadu, hingga penyediaan fasilitas Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan rehabilitasi para penyalahguna.

Urai Antrean, Pemko Batam Luncurkan Layanan Jemput Bola ‘DUKSTAR’