TERASBATAM.ID: Aparat gabungan TNI, Polri dan BP Batam memaksa masuk ke pemukiman warga di Pulau Rempang, Kamis (07/09/2023). Akibatnya bentrokan antar warga dan aparat keamanan terjadi. Bahkan anak anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) terpaksa kocar kacir menghindari gas air mata.
Aparat mulai memasuki pemukiman warga pada pukul 10.00 wib. Ribuan warga yang sudah mendapatkan informasi kedatangan warga menunggu di Jembatan 4.
“Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata bata di Pulau Rempang,” kata Bobi salah seorang warga.
Bobi mengatakan, warga sampai saat ini masih menolak dilakukan aktivitas apapun dari tim gabungan selama jaminan kampung mereka terjaga dari pengusuran.
“Tim gabungan memaksa masuk, ini bentrok sudah terjadi, lima orang warga sudah dibawa ke polres,” katanya.
Tidak hanya itu beberapa warga juga ditangkap aparat gabungan dan dimasukan ke dalam mobil. Kondisi sampai saat ini masih terjadi bentrok antar warga.
Walhi Mendesak Polda Kepri Tarik Pasukan
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI Nasional Parid Ridwanuddin meminta polda kepri menarik pasukan dari kampung warga Rempang.
“Untuk melawan masyarakat, Pemaksaan Pematokan dan Pengukuran Tanah di Pulau Rempang yang dilakukan 1000 personil kepolisian menggunakan gas air mata. Sebanyak enam orang telah ditangkap oleh polisi, sejumlah warga mengalami luka-luka. Hal ini menunjukkan ironi besar, karena uang yang didapat dari pajak dari rakyat digunakan untuk melawan dan melumpuhnya rakyat yang memperjuangkan ruang hidupnya,” kata Parid.
Ia melanjutkan, masyarakat Pulau Rempang adalah pemilik pulau itu, Jika Pemerintah, dalam hal ini Walikota Batam tidak bisa melindungi mereka, dia telah gagal menjalankan mandat untuk melayani dan melindungi rakyat.
“WALHI sedang berkomunikasi dengan Komnas HAM untuk memastikan perlindungan HAM masyarakat Pulau Rempang,” katanya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat terakai tentang tindakan mereka tersebut. (Kang Ajang Nurdin)