Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Polisi Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Batam, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Polisi Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Batam, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Polresta Barelang, yang dipimpin oleh Kapolresta Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus perjudian jenis sabung ayam dan judi dadu goncang. Yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH, dan Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H, bertempat di Lapangan Apel Polresta Barelang pada Kamis sore (05/11/2024).

TERASBATAM.id: Dalam sebuah operasi besar, Polresta Barelang berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam dan dadu goncang yang telah lama beroperasi di wilayah Sungai Beduk, Kota Batam. Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (02/11/2024) lalu berhasil mengamankan sejumlah besar uang tunai, kendaraan, dan para pelaku.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (05/11/2024), mengungkapkan bahwa dari lokasi perjudian tersebut, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp [jumlah total uang yang disita]. Uang ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari taruhan para pemain, potongan bandar, hingga uang yang disimpan untuk keperluan operasional.

“Jumlah uang yang berhasil diamankan ini menunjukkan bahwa praktik perjudian ini telah berjalan dalam skala yang cukup besar dan menguntungkan bagi para pelaku,” ujar Kapolresta.

Para pelaku menjalankan bisnis perjudian ini dengan sangat terorganisir. Mereka menyediakan lokasi, ayam aduan, dan peralatan judi dadu. Pemain yang tertarik kemudian diundang melalui jaringan mereka.

“Joki bertugas merawat ayam aduan dan memandu taruhan, sementara ceker bertugas mengumpulkan uang taruhan dari para pemain,” jelas Kapolresta.

97.997 KK di Batam Terdaftar Perlinsos Jelang Penutupan Hari Ini

Perputaran uang yang sangat besar dalam kegiatan perjudian ini tentu saja berdampak pada perekonomian lokal. Uang yang seharusnya digunakan untuk hal-hal yang produktif, justru tersedot ke dalam kegiatan yang ilegal.

“Kami akan terus menyelidiki aliran dana hasil perjudian ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain yang lebih besar,” tegas Kapolresta.

Selain itu, polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan perjudian. Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas perjudian yang mereka ketahui.

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya praktik perjudian serupa di masa mendatang,” pungkas Kapolresta.

 

Warga Baloi Ancam Jerat Hukum Pembuang Sampah Sembarangan