BerandaBatam RayaNetralitas ASN di Batam Disorot Bawaslu

Netralitas ASN di Batam Disorot Bawaslu

Kaji Laporan Keterlibatan Lurah di Sagulung

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam telah menerima lima laporan dugaan pelanggaran dan satu penelusuran temuan selama sembilan hari masa kampanye Pilkada 2024. Sebagian besar laporan terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pertama, laporannya terkait netralitas ASN, terlapor di Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Sagulung,” ujar Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, Kamis (03/10/2024).

Antonius menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diputuskan tidak terbukti mengandung unsur pelanggaran Pilkada. Namun, Bawaslu masih mengkaji laporan lainnya terkait netralitas ASN yang melibatkan seorang Lurah di Sagulung.

“Tapi kita masih melakukan kajian internal, klarifikasi mungkin besok,” katanya.

Selain netralitas ASN, Bawaslu juga menerima laporan dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh salah satu calon Wakil Wali Kota Batam terhadap calon lainnya. Laporan tersebut telah diputuskan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

“Sudah kita putuskan bahwa laporan tidak memenuhi unsur,” tegas Antonius.

Secara total, Bawaslu Kota Batam menerima lima laporan dan satu penelusuran temuan dari pengawas hasil informasi masyarakat. Antonius menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran di lingkungannya.

BACA JUGA:  Koordinator Aksi Protes Mahasiswa: "Kami Ditinggalkan dan Dipecah Belah"

“Kami harap juga pelapor juga bisa sertakan bukti yang lengkap. Sehingga dari kami agar bisa lebih maksimal mengingat waktunya yang singkat. Waktu penelusuran 7 hari, untuk menentukan apakah masuk dalam dugaan pelanggaran pidana, laporan pelanggaran administrasi,” jelasnya.

Bawaslu juga mengingatkan seluruh pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam untuk mematuhi aturan kampanye dan pengelolaan dana kampanye sesuai dengan Peraturan KPU terbaru.

“Tentu dalam memasuki tahapan itu kita sudah mengirimkan surat imbauan kepada semua paslon, supaya kemudian melaksanakan kampanye sesuai dengan PKPU 13, yang baru kemarin diterbitkan oleh KPU,” pungkas Antonius.

[rma]

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...