TERASBATAM.ID: Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan mempertanyakan kepada Polri terkait dengan penanganan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepulauan Riau yang mandek.
“Saya sudah mendengar adanya kasus TPPO yang mandek, ada dua orang actor TPPO, kok belum ditahan malah bisa beraktivitas lagi sebagai TPPO. Saya akan sampaikan pertanyaan ini kepada Polri,” kata Mahfud MD seusai menjadi keynote speaker Diskusi Publik Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (06/04/2023).
Menurut Mahfud, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sudah bertemu dengan Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Tabana Bangun juga menyampaikan pertanyaan yang sama.
“Kepala BP2MI pak Benny sudah bertemu juga dengan Kapolda bertanya soal kasus-kasus TPPO yang penanganannya belum tuntas, ada actor TPPO belum ditangani malah bisa beraktivitas lagi,” kata Mahfud.
Dalam kunjungannya ke Batam, Mahfud juga berkesempatan meninjau Pelabuhan Internasional Batam Centre untuk melihat secara pisik keberangkatan warga negara Indonesia keluar negeri tujuan Singapura dan Malaysia.
Di Pelabuhan Batam Centre sering digunakan PMI Illegal untuk berangkat ke Malaysia dengan “menyamar” sebagai pelancong ke negeri jiran, namun pada praktiknya mereka bekerja disana tanpa izin.
“Saya melihat secara pisiknya saja, bagus, saya melihatnya sudah oke, tetapi tidak melihatnya terlalu dalam. Saya tentu dalam kerangka melihat secara pisik apa yang dilaporkan kepada pemerintah pusat. Tentu tidak terlalu dalam,” kata Mahfud.
Sementara itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, bahwa Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia adalah upaya pihaknya untuk membangun kesadaran secara massif untuk melawan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Perang semesta ini ingin mendorong dan membangun kesadaran dalam rangka kerja pencegahan agar tidak ada lagi Human Trafficking,” kata Benny.
Menurut Benny, dari 9 Juta WNI yang bekerja di luar negeri saat ini, hanya 4,6 Juta yang tercatat secara resmi diketahui nama dan alamatnya, sedangkan 4,4 Juta bekerja secara illegal yang tidak diketahui keberadaanya dan pekerjaanya.
“pekerja illegal ini rawan tindak kekerasan dan pemutusan hubungan kerja yang unprosedural,” kata Benny.