KPU Batam Imbau Warga Pastikan Nama Terdaftar sebagai Pemilih

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung.

TERASBATAM.ID: Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengimbau seluruh masyarakat untuk memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih. Hal ini penting agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara nanti.

“Masyarakat dapat mengecek daftar pemilih sementara (DPS) melalui situs cekdptonline.kpu.go.id atau melalui pengumuman DPS yang terpasang di setiap papan pengumuman kelurahan,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung, Jumat (23/08/2024).

Tidak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap DPS jika ditemukan ketidaksesuaian data, seperti pemilih yang belum terdaftar, data yang salah, atau pemilih ganda.

Sementara itu, KPU Kota Batam juga telah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon). Pendaftaran paslon akan dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, penelitian persyaratan administrasi, dan berbagai tahapan lainnya hingga penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dan aman,” kata Aksara.

[rma]