TERASBATAM.ID: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam berinisial S terancam dipecat dari jabatannya setelah diduga terjerat kasus narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPW PSI Kepri, Anto Duha, pada Kamis (06/06/2024).
“Jika terbukti bersalah, kami DPW PSI akan memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat dan mencabut KTA nya. Segera kita lakukan,” tegas Anto di Kawasan Batam Center.
Penangkapan S oleh Satreskrim Narkoba Polresta Barelang pada Selasa (4/6/2024) malam telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba.
PSI Tidak Toleransi Terhadap Narkoba
Anto menegaskan bahwa PSI tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, baik oleh pengurus maupun kadernya, termasuk dalam kasus narkoba dan korupsi.
“Oleh sebab itu, ketika terbukti benar-benar melanggar hukum, kita tak toleransi dan mendukung kepolisian hukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anto menjelaskan bahwa PSI tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kita mengimbau kepada agar kader-kader lain tak bermain-main dengan narkoba,” ujarnya.
Pernyataan Sikap Kader PSI Batam
Di hari yang sama, sejumlah kader DPC PSI Batam menyatakan pernyataan sikap mereka. Pernyataan sikap tersebut berisi 3 poin utama:
- Mendukung kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus penyalahgunaan narkotika.
- Meminta DPP PSI untuk memecat S sebagai Ketua DPD Kota Batam karena dianggap melanggar komitmen anti narkoba PSI.
- Meminta DPP PSI membatalkan pengangkatan DPC Baru dan merehabilitasi DPC-DPC lama hingga akhir masa jabatan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader PSI untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, khususnya penyalahgunaan narkoba.
Tunggu Penjelasan Resmi dari DPP PSI
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari DPP PSI terkait kasus ini. Publik menunggu penjelasan resmi dari DPP PSI mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil terhadap S.
[Laporan : Rom]