TERASBATAM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah memulai pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) di 12 kecamatan sehubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Dalam tahapan Pilkada untuk Gubernur dan Walikota Batam, KPU berupaya memastikan kesiapan infrastruktur pemilu.
Ketua KPU Batam, Mawardi, mengungkapkan bahwa pemutakhiran data sedang berlangsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPK) di setiap kelurahan. Pemetaan TPS ini akan mempermudah proses pemutakhiran data pemilih dan pencocokan data (coklit) yang akan datang.
Namun, jumlah TPS yang akan digunakan pada Pilkada kali ini diperkirakan akan mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan Pemilihan Presiden dan legislatif sebelumnya. Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPU Batam dan KPU Provinsi Kepri, rencananya akan ada 2.651 titik TPS. Namun, angka ini masih dapat berubah mengingat perubahan dalam pemutakhiran data pemilih.
“Satu TPS akan melayani sekitar 600 pemilih. Oleh karena itu, perkiraan kami saat ini adalah sekitar 1.800 TPS yang akan digunakan dalam Pilkada serentak di Batam,” ungkap Mawardi pada Selasa (04/06/2024).
Selain pemetaan TPS, KPU juga mempersiapkan tahapan lainnya, termasuk pendaftaran bakal calon kepala daerah. Meskipun masih jauh, partai politik diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi proses Pilkada yang semakin dekat.
Sebagai informasi, berikut adalah tahapan Pilkada di Provinsi Kepri berdasarkan PKPU Nomor 2:
- Persiapan:
- Perencanaan program dan anggaran berakhir pada Jumat (26/1/2024).
- Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan berakhir pada Senin (18/11/2024).
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dimulai pada Rabu (17/4/2024) hingga Selasa (5/11/2024).
- Penyelenggaraan:
- Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada Minggu (5/5/2024) hingga Senin (19/8/2024).
- Pelaksanaan kampanye dimulai pada Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024).
- Pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).
- Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Semua tahapan ini akan memastikan kelancaran proses Pilkada dan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin Kota Batam lima tahun kedepan.
[laporan : rom ]