TERASBATAM.ID — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tengah menelusuri status keimigrasian warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di First Club, Lubuk Baja, Batam. Pihak Imigrasi menyatakan klub malam teranyar di Batam ini hanya memiliki 4 tenaga kerja asing (TKA) asal China, dan tidak ada warga negara asing lainnya, termasuk dari Vietnam.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana kepada www.terasbatam.id, Rabu (11/06/2025) menjelaskan bahwa data yang tercatat di Imigrasi untuk pekerja di First Club hanya empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
“Kalau warga negara Vietnam ini, tidak ada laporan ke kami dan tidak ada datanya di kami juga kalau memang dia bekerja di First Club,” ujar Kharisma.
Menurut Kharisma, untuk 4 orang TKA asal China yang bekerja disana dengan job description sebagai tenaga teknikal dan marketing.
Sedangkan terkait keberadaan WN Vietnam disana, Kharisma menyebutkan bahwa informasi yang diterima Imigrasi adalah mereka berstatus sebagai pengunjung.
Kharisma juga menyebutkan, dari tiga WNA yang terkait kasus ini memiliki izin tinggal yang resmi dan sah. Namun, Imigrasi masih perlu memeriksa apakah mereka benar-benar bekerja sebagai LC (Ladies Companion) seperti yang dituduhkan korban, atau hanya sebagai pengunjung.
“Kalau pengunjung ya sah-sah saja dia datang ke situ. Mau wisata, first club. Terus di sana dia terlibat pengeroyokan, nah itu baru yang salah,” jelas Kharisma.
Ia menegaskan bahwa Imigrasi belum dapat memberikan statement lebih lanjut karena penanganan pidana masih berada di Polsek Lubuk Baja, dan pihaknya menunggu data resmi dari penyidik untuk penelusuran lebih lanjut dari aspek keimigrasian.
[kang ajank nurdin]


