Fuel Card Plus: Bayar Pajak Kendaraan, Dapatkan Kartu untuk Beli BBM Bersubsidi dan Manfaat Lainnya!

Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Diky Wijaya.

TERASBATAM.ID: Dalam upaya meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah, terutama pajak bahan bakar kendaraan bermotor, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri menghadirkan inovasi baru: Fuel Card Plus. Kartu ini memungkinkan wajib pajak untuk membeli BBM bersubsidi secara non-tunai.

Fuel Card Plus akan diberikan kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Rencananya, kartu ini akan diluncurkan pada 1 Juli 2024 mendatang.

“Ketika dia membayar pajak kendaraan baik motor ataupun mobil, akan mendapat Fuel Card Plus,” ujar Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Diky Wijaya, Kamis (02/05/2024) kepada www.terasbatam.id.

Wajib pajak dapat mengisi saldo Fuel Card Plus ini untuk membeli BBM bersubsidi di seluruh SPBU Pertamina di Kepulauan Riau (Kepri). Implementasi program ini akan dimulai secara bertahap, dengan prioritas pada kendaraan roda empat.

“Pajak bahan bakar kendaraan bermotor itu berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 dan UU nomor 1 tahun 2022 adalah undang undang tentang hubungan keuangan pusat dan daerah,” kata Diky.

Diky berharap digitalisasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam membeli BBM dan mengurangi penggunaan uang tunai.

“Realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tahun 2023 cukup besar 400 miliar lebih. Mudah-mudahan dengan adanya ini, bisa makin naik. Karena kita tahu kepatuhan WP masih 45 persen kalau tidak bayar pajak,” katanya.

Lebih lanjut, Diky menjelaskan bahwa Fuel Card Plus juga dapat menjadi apresiasi bagi wajib pajak yang taat. Diharapkan, dengan mendapatkan kartu ini, masyarakat akan lebih termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.

“Peroleh kartunya WP harus bayar pajak dulu. Nanti akan terbit kartunya. Kemudian WP bisa top up saldo. Biaya adm tidak ada,” katanya.

Ke depannya, Fuel Card Plus tidak hanya untuk membeli BBM, tetapi juga dapat digunakan untuk pembayaran parkir dan berbagai merchant lainnya.

“Misalnya ketika masuk ke hotel A,B,C atau ke rumah makan apa atau mungkin ke kafe itu bisa dapat diskon juga dan juga nanti kartu juga ada asuransinya. Bisa juga bayar e.tol. Jadi masyarakat yang taat pajak itu kita akan berikan kami itu dibuat dengan manfaatnya,” katanya.

Program Fuel Card Plus ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan sekaligus mendorong digitalisasi dalam transaksi ekonomi di Kepulauan Riau.