BerandaBatam RayaBawaslu Batam Warning Paslon Copot APK Sebelum Masa Tenang

Bawaslu Batam Warning Paslon Copot APK Sebelum Masa Tenang

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Masa kampanye segera berakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Kota Batam meminta Tim Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mencopot sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing. Pencopotan ini diharapkan sebelum memasuki masa tenang.

Yakni 3 hari sebelum hari pencobolosan pada 27 November 2024 mendatang. Masa tenang Pilkada 2024 jatuh pada tanggal 24, 25 dan 26 November 2024. Ia berharap kesadaran masing-masing Paslon untuk mencabut APKnya sendiri.

“Pengalaman kita di Pemilu pada November 2024 lalu kita punya keterbatasan alat dan SDM juga. Jadi inilah kita minta bantuan Pemko (Pemerintah Kota) Batam untuk membantu kita. Agar bisa dikoordinasikan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho, Selasa (12/11/2024) saat berada di Pemko Batam usai rapat Persiapan Pelaksanaan Pilkada.

Ia juga meminta kepada Pemko Batam agar pihaknya segera mengkomunikasikan si pemilik iklan di Billboar agar dilepas sebelum masa tenang. Untuk APK yang berukuran kecil pihaknya bisa melakukan penertiban sendiri, sementara APK yang berkuruan besar pihaknya meminta bantuan Pemko Batam

BACA JUGA:  Besok Vaksinasi Anak di Kepri Dimulai

Penertiban dilakukan terhadap APK yang melanggar pasal 18 ayat (1), pasal 27 ayat (2), pasal 28 ayat (3) dan (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ia berharap, semua bisa bekerja sama untuk menaati aturan yang sudah ada kepada Tim maupun Pasangan Calon terkait pemasangan APK.

Sementara, Pjs Wali Kota Batam Andi Agung menambahkan, Pemko Batam akan meminta Satpol PP untuk membantu Bawaslu untuk penertiban APK di masa tenang.

“Ini juga jadi atensi kami, meskipun saya tidak menjabat jdi Pjs. Tapi dalam penertiban APK, kita minta bantuan Satpol PP urusan besar-besar. Yang kecil-kecil nanti Bawaslu,” pungkas Andi.

[rma]

Latest articles

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

Tangis di Pengadilan, Keluarga Korban Pembunuhan Batam Tuntut Keadilan

TERASBATAM.ID — Suasana ruang sidang utama Kusuma Atmadja di Pengadilan Negeri Batam mendadak hening,...

More like this

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...