TERASBATAM.ID: Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa berkas pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri sudah lengkap.
“Semua persyaratan selesai terkait yang marak dibicarakan adanya berkas yang tidak lengkap di KPU Kepri,” ujar Ansar Ahmad di Batam, Minggu (08/09/2024).
Ansar, yang juga merupakan petahana, merasa yakin dengan kelengkapan berkasnya karena pengalamannya dalam proses administrasi pendaftaran KPU. Ia menyatakan bahwa permasalahan teknis yang sempat diberitakan media hanyalah kekeliruan kecil.
Senada dengan Ansar, Nyanyang Haris Pratamura juga menyatakan bahwa berkas yang kurang bukanlah hal yang fatal. Ia menjelaskan bahwa surat pengunduran dirinya dari DPRD Kepri masih dalam proses di Sekretariat DPRD Kepri.
Saat ini, pasangan Ansar-Nyanyang tengah fokus pada sosialisasi ke masyarakat dan mengunjungi berbagai daerah di Kepri.
Sebelumnya, KPU Kepri menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq telah lengkap. Namun, berkas Ansar-Nyanyang dikembalikan karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap. KPU memberikan waktu hingga 8 September 2024 untuk perbaikan dokumen.
Ferry Muliadi Manalu, Komisioner KPU Kepri, menjelaskan bahwa Ansar Ahmad diminta memperbaiki tiga syarat administrasi, sedangkan Nyanyang Haris Pratamura perlu memperbaiki delapan syarat, termasuk ijazah, formulir riwayat hidup, surat pengunduran diri dari DPRD Kepri, dan Nomor NPWP.
KPU Kepri menegaskan bahwa jika berkas tidak dapat diperbaiki dalam waktu yang ditentukan, pasangan calon tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.
[rma]