Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Amsakar Apresiasi Polisi Ungkap Kasus “Rayap Besi”

Amsakar Apresiasi Polisi Ungkap Kasus “Rayap Besi”

APRESIASI PENGUNGKAPAN KASUS: Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kedua dari kiri) bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra (kedua dari kanan), Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin (tengah), dan Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian fasilitas umum di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026).

TERASBATAM.ID – Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas pengungkapan kasus pencurian fasilitas umum yang dikenal dengan istilah “rayap besi”. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Amsakar hadir bersama Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Kepri, Polresta Barelang, serta masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan bahwa pencurian fasilitas publik tidak bisa dipandang sebelah mata karena berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan warga. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar kerugian material, melainkan menyangkut kepentingan publik secara luas.

“Bukan soal nilai barangnya, tetapi fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat menjadi terganggu,” tegasnya.

97.997 KK di Batam Terdaftar Perlinsos Jelang Penutupan Hari Ini

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menyampaikan bahwa meskipun nilai ekonomi barang yang dicuri relatif kecil, dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Ia mencontohkan pencurian traffic light yang mengatur lalu lintas serta kabel telepon dan listrik yang menghambat aktivitas warga.

“Nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi sangat meresahkan karena menyangkut fasilitas umum yang digunakan masyarakat,” katanya.

Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap. Kasus pertama terjadi di Batu Ampar berupa pencurian kotak pengendali traffic light pada 29 Maret 2026 di Simpang Batu Ampar, Kelurahan Jodoh.

Kasus kedua adalah pencurian kabel menara pemancar milik operator telekomunikasi di Sagulung pada 20 Maret 2026. Polisi menyebut pelaku telah melakukan aksi serupa di 14 lokasi berbeda.

Kasus ketiga kembali terjadi di Batu Ampar berupa pencurian kabel penerangan jalan pada 29 Maret 2026 di Simpang Empat Pelabuhan, kawasan lampu merah Batu Ampar.

Warga Baloi Ancam Jerat Hukum Pembuang Sampah Sembarangan

Amsakar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif. Jika menemukan tindak kejahatan, segera laporkan kepada aparat. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya. (*)