TERASBATAM.ID: Sebanyak 250 personel Polisi RW Polresta Barelang menerima arahan langsung dari Direktur Binmas Polda Kepri Kombes Pol Wawan Kurniawan terkait buku panduan tugas Polisi RW, Selasa (03/09/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Anindhita Mapolresta Barelang dan dihadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus serta sejumlah pejabat kepolisian lainnya.
Dirbinmas Polda Kepri menekankan bahwa Polisi RW dibentuk untuk membangun kemitraan dengan masyarakat dan membantu menyelesaikan masalah sosial di lingkungan mereka. Polisi RW diharapkan dapat berinteraksi secara konsisten dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan memberikan solusi melalui koordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau instansi terkait.
Selain itu, Polisi RW juga bertugas menganalisis potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah masing-masing. Dengan adanya Polisi RW, diharapkan fungsi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dapat lebih dihidupkan, sehingga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara intensif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas.