TERASBATAM.id: Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuka lowongan bagi 2.300 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memimpin rapat persiapan penerimaan PPPK dan menekankan pentingnya seleksi yang transparan dan akuntabel.
“Saya harap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkoordinasi dengan baik, agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta,” ujar Jefridin, Senin (30/09/2024).
Seleksi PPPK akan menggunakan mekanisme peringkat terbaik dengan mempertimbangkan pengalaman kerja. Minimal dua tahun pengalaman dibutuhkan untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama. Sedangkan, jenjang ahli muda mensyaratkan minimal tiga tahun pengalaman. Pengecualian berlaku bagi Jabatan Fungsional Dosen, Pengawas Sekolah, dan Kesehatan.
Proses seleksi dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, 1-20 Oktober 2024, dikhususkan bagi pelamar prioritas, seperti guru dan eks tenaga honorer Kategori II. Tahap kedua, 17 November hingga 31 Desember 2024, diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Formasi yang tersedia meliputi 109 guru, 67 tenaga kesehatan, dan 2.124 tenaga teknis.
Jefridin juga mengingatkan pentingnya kerjasama antar OPD. “Saya minta kepada semua pihak, terutama OPD, untuk mendukung kelancaran seleksi ini. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak manapun,” tegasnya.
Menjelang Pilkada 27 November 2024, Jefridin mengingatkan seluruh pegawai untuk mematuhi peraturan pemilu dan menjaga integritas.