TERASBATAM.ID: Penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat diikuti oleh kenaikan harga sembako, transportasi dan lainnya. Namun kenaikan BBM tersebut belum menentukan apakah Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam akan naik drastic pada tahun depan.
“Penentuan upah sudah ada formatnya, ada kriteria yang menjadi penentu, seperti sembako, tidak bisa kita katakan naik, mana tahu ada penurunan, tergantung mekanisme itu saja, mekanisme tidak berubah,” kata Rudi kepada www.terasbatam.id Kamis (08/09/2022) menanggapi soal apakah kenaikan BBM akan diikuti oleh kenaikan UMK Batam.
Menurut Rudi yang ditemui seusai pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) terkait dampak BBM di Kantor Pos Batam, UMK Batam untuk tahun 2023 sudah masuk dalam pembahasan, dan masih terus berproses dengan mengacu kepada angka Inflasi. Inflasi menjadi tolak ukur dari penetapan upah setiap tahunnya.
“Upah tahun depan masih dibahas, tergantung bagaimana angka inflasi kita,” kata Rudi.