Ungkap Narkoba, Walikota Batam Ganjar Kapolresta Barelang Piagam Penghargaan

TERASBATAM.ID: Walikota Batam Muhammad Rudi memberikan piagam penghargaan kepada Kapolresta Batam, Rempang dan Galang (Barelang) Kombes Pol Nugroho Tri N atas prestasinya mengungkap barang bukti narkoba di tahun 2022, Jumat (06/01/2023).

Piagam penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Pengungkapan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja 14.309,86 Kg, Sabu 81.621,69 Kg, Kokain 1.106 Kg, Ekstasi 51.445 Butir Sepanjang Tahun 2022 bertempat di Ruang Kerja Walikota Batam.

Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengatakan, piagam penghargaan yang diberikan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol  Lulik Febyantara, SIK, MH atas apa yang telah di lakukan Polri Khususnya Polresta Barelang di bidang keamanan dengan bukti nyata bahwa kota Batam dalam kondisi aman.

“Pertanyaan ini bukan hanya dari saya tapi juga masyarakat Kota Batam menyampaikan hal yang demikian termasuk pembangunannya, tentunya ini tidak luput dari kerja keras pihak kepolisian, keamanan tidak hanya kriminal tapi juga termasuk obat obatan terlarang narkotika di kota Batam,” kata Rudi.

Menurut Rudi, penanganan yang cukup besar disebabkan pulau Batam tidak dibatasi dengan pintu keluar masuk, pelabuhan pelabuhan yang tidak resmi juga banyak, dan obat-obatan beredar cukup mudah.

“dengan keberhasilan Kapolresta Barelang dan kasat narkoba Polresta Barelang untuk itu saya mengucapkan terimakasih dan beri penghargaan semoga apa yang diberikan ini berharap ada peningkatan terus menerus sehingga batam aman dan bebas dari narkotika,” kata Rudi.

Sementara itu Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memberikan apresiasi yang tinggi atas perhatian yang diberikan Walikota Batam atas kinerja kepolisian terkait penanganan masalah narkoba.

“Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah dimusnahkan,” kata Nugroho.