TERASBATAM.ID — Satuan Tugas Koordinasi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan langsung sejumlah proyek strategis di Kota Batam, Senin (6/4/2026). Langkah ini untuk memastikan pembangunan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN berjalan optimal dan bebas dari potensi penyimpangan.
Kasatgas Koordinator Wilayah I KPK, Uding Juharudin, mengatakan peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya sekaligus bentuk pengawasan terhadap proyek-proyek bernilai besar yang mendukung pembangunan daerah.
“Proyek strategis ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, tuntas, dan dapat berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Uding saat meninjau shelter Dinas Sosial di Sekupang.
Menurutnya, program strategis yang ditinjau merupakan bagian dari DAK yang bersumber dari APBN dan dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah untuk mendukung prioritas nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa sejumlah sektor dalam pemerintahan masih rawan terjadi penyimpangan.
“Permasalahan korupsi di daerah umumnya berkisar pada tiga hal, yaitu pengadaan, perizinan, dan jual beli jabatan. Karena itu, kami fokus mengawal proses pengadaan agar berjalan sesuai aturan,” tegas Uding.
Proyek yang Ditinjau
Dalam kunjungan tersebut, tim KPK meninjau beberapa proyek, antara lain:
– Revitalisasi dan rehabilitasi gedung shelter oleh Dinas Sosial di Sekupang,
– Prasarana dan utilitas Perumahan Central Park Residence di Tanjung Uncang,
– Penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Baloi Permai, kompleks Ruko Pury Legenda,
– Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP oleh Dinas Pendidikan.
Uding menjelaskan, peninjauan lapangan tidak hanya dilakukan ketika ada indikasi masalah, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan dan penguatan bagi pemerintah daerah. Ia menilai pelaksanaan proyek pemerintah merupakan kerja kolektif dari tahap perencanaan hingga pemeliharaan, sehingga perlu pengawasan menyeluruh.
“Kami juga memberikan rekomendasi agar proyek yang sudah dibangun benar-benar layak fungsi. Jangan sampai bangunan sudah bagus, tetapi fasilitas pendukungnya tidak memadai,” ujarnya.
KPK ingin memastikan seluruh proyek tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal. Ia mengakui keterbatasan anggaran sering menjadi kendala, namun tetap harus disiasati agar standar minimal fungsi dapat terpenuhi.
Selain pengawasan internal pemerintah, KPK juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan media dalam mencegah praktik korupsi.
“Kami berharap semua pihak, mulai dari perencana hingga pelaksana, bekerja secara profesional dan transparan. Pengawasan bersama sangat penting agar proyek strategis benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
KPK mengapresiasi sejumlah proyek yang mulai difungsikan, meski sebelumnya belum optimal, dan berharap seluruh pembangunan strategis di Batam dapat berjalan sesuai ketentuan serta berdampak nyata bagi pelayanan publik.
[kang ajank nurdin]


