Batam Raya
Beranda » Berita » Tekan Belanja Pegawai, TPP Pejabat Struktural Batam Dipangkas

Tekan Belanja Pegawai, TPP Pejabat Struktural Batam Dipangkas

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mencari formulasi yang tepat untuk menurunkan rasio belanja pegawai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam tengah menyiapkan kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pejabat struktural. Langkah ini diambil untuk menekan porsi belanja pegawai yang dinilai membengkak hingga melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan proyeksi APBD 2026, porsi belanja pegawai Kota Batam mencapai sekitar 39 persen. Artinya, ada selisih sembilan persen yang harus segera dicarikan solusi agar rasio keuangan daerah tetap sehat.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mencari formulasi yang tepat untuk menurunkan rasio belanja pegawai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Ketentuan regulasi mengamanatkan belanja pegawai idealnya 30 persen dari APBD. Saat ini Batam masih berada di kisaran 39 persen, sehingga ada selisih yang harus dicarikan solusinya,” ujar Amsakar usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Menurut Amsakar, penambahan aparatur sipil negara (ASN) tidak dapat dihindari seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan layanan dasar. Pembangunan sekolah, ruang kelas baru, hingga fasilitas kesehatan turut berdampak pada kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Disdik Batam Kerahkan Ribuan Siswa Ikut Pawai Dukung MBG

Dalam upaya menyesuaikan struktur belanja, Pemko Batam memilih untuk memfokuskan penyesuaian pada TPP pejabat struktural. Kebijakan ini dinilai lebih proporsional dibandingkan pemotongan terhadap pegawai pelaksana.

“Yang akan kami lakukan adalah penyesuaian TPP pejabat struktural. Saya tidak ingin menyentuh staf,” tegas Amsakar.

Ia mengakui kebijakan tersebut berpotensi menuai pro dan kontra. Namun, langkah itu dinilai sebagai pilihan paling realistis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah membengkaknya beban belanja pegawai.

Lonjakan belanja pegawai di Batam terjadi seiring pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Data pemerintah daerah mencatat, sebanyak 5.934 PPPK telah diangkat sepanjang periode 2021 hingga 2025, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Kondisi itu menyebabkan porsi belanja pegawai terus meningkat, dari 34,14 persen pada 2022 menjadi 37,10 persen pada 2024. Angka itu diperkirakan naik menjadi 39,22 persen pada APBD 2026, dengan kontribusi terbesar berasal dari belanja PPPK.

HarbourFront Centre Tutup, Operasional Feri Batam Dipindah

Untuk tahun anggaran 2027, belanja pegawai Kota Batam diproyeksikan mencapai Rp1,85 triliun dari total APBD sebesar Rp4,7 triliun. Setelah dikurangi tunjangan guru sebesar Rp163,8 miliar, persentasenya masih berada di kisaran 35,88 persen, atau tetap di atas batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Selain penyesuaian TPP, Pemko Batam juga mengusulkan sejumlah solusi kepada pemerintah pusat, di antaranya pelonggaran batas maksimal belanja pegawai, pengembalian dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembiayaan PPPK, serta penghapusan komponen TPP dari perhitungan belanja pegawai.

Usulan tersebut saat ini masih dibahas bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembahasan dilakukan untuk mencari formulasi yang dapat mengakomodasi kebutuhan daerah tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan keuangan yang sehat.