TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau. Keputusan ini diambil menyusul beredarnya video asusila yang diduga melibatkan pejabat tersebut dan memicu kegaduhan di ruang publik.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan, penonaktifan ini bertujuan agar proses hukum serta pemeriksaan internal dapat berjalan objektif tanpa intervensi jabatan. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Saya minta yang bersangkutan istirahat dulu dari tugasnya. Proses hukum sudah berjalan di aparat penegak hukum, dan dari sisi kepegawaian kami tangani sesuai prosedur,” ujar Amsakar saat ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12/2025).
Kasus ini dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran berat yang mencoreng marwah birokrasi. Amsakar menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar etika pejabat publik. Jika terbukti benar, sanksi maksimal berupa pemberhentian dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kanan) didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono (kiri) memberikan keterangan pers di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12/2025). Amsakar mengumumkan penonaktifan sementara Kadisperindag Kota Batam guna mendukung kelancaran investigasi internal dan proses hukum terkait skandal video asusila yang viral di media sosial.
Terkait pembelaan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), Wali Kota menyerahkan sepenuhnya pembuktian teknis kepada tim investigasi dan aparat penegak hukum. Nantinya, hasil investigasi internal akan disinkronkan dengan data dari kepolisian untuk menentukan status kebenaran video tersebut.
Amsakar mengungkapkan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi Gustian Riau sesaat setelah menerima informasi mengenai video viral tersebut pada Minggu malam. Namun, komunikasi baru terjalin keesokan harinya melalui nomor telepon yang berbeda.
Dalam komunikasi tersebut, pejabat yang bersangkutan mengklaim telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pemko Batam berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan setiap aparatur sipil negara tetap menjunjung tinggi tanggung jawab etika profesi.
[kang ajank nurdin]


