Batam Raya
Beranda » Berita » Sidik Jari Bantu Pulangkan ODGJ ke Daerah Asal

Sidik Jari Bantu Pulangkan ODGJ ke Daerah Asal

Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperketat penanganan warga terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak memiliki identitas.

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperketat penanganan warga terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak memiliki identitas. Langkah yang ditempuh antara lain penelusuran identitas melalui perekaman sidik jari untuk kemudian dipulangkan ke daerah asal.

Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifly Aman, menegaskan kebijakan ini berkaitan erat dengan upaya pengendalian penduduk. Pemerintah ingin memastikan warga yang datang ke Batam memiliki keterampilan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan sosial.

“Bagaimana kita mengendalikan penduduk supaya yang datang itu memang punya skill. Kalau tidak, ketika mereka telantar, itu menjadi persoalan. Apalagi tidak memiliki KTP Batam, sementara program pemerintah banyak diperuntukkan bagi warga ber-KTP Batam,” ucap Zulkifly saat mendampingi Koordinator Pengawasan KPK wilayah Kepri di Shelter Dinsos Sekupang, Senin (6/4/2026).

Tim Reaksi Cepat Jangkau Enam Kali Sebulan

Untuk mempercepat penanganan, Dinsos Batam membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas merespons persoalan sosial di lapangan. Tim ini menjalankan program penjangkauan hingga enam kali dalam sebulan, menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik berkumpulnya warga terlantar, pengemis, hingga manusia silver.

Mahasiswa Datangi DPRD Batam, Soroti Kenaikan BBM hingga MBG

Petugas mengevakuasi mereka menggunakan kendaraan operasional dan membawa ke shelter untuk dilakukan asesmen. Sebelum itu, kesehatan mereka diperiksa di rumah sakit guna memastikan kondisi medis, termasuk penanganan awal jika ditemukan penyakit.

Identifikasi Sidik Jari untuk Ketahui Asal Daerah

Setelah dinyatakan sehat, proses penelusuran identitas dilakukan. Bagi yang tidak memiliki dokumen kependudukan, Dinsos berkoordinasi dengan Disdukcapil melalui **perekaman sidik jari** untuk mengetahui asal daerah yang bersangkutan.

“Kalau sudah diketahui asalnya, dan tidak ada keluarga di Batam, maka akan kami kembalikan ke daerah asal,” jelas Zulkifly.

Selain itu, Dinsos juga menggandeng paguyuban daerah sebagai langkah awal penyelesaian. Jika warga terlantar masih memiliki keterkaitan dengan komunitas daerah tertentu, penanganan dapat diserahkan kepada paguyuban tersebut.

Jemput Bola Layanan Adminduk di Batam Diperluas

Data Penanganan 2025-2026

Data Dinsos Batam mencatat, sepanjang tahun 2025 sebanyak 66 warga terlantar berhasil dipulangkan ke daerah asal. Sementara itu, penanganan terhadap ODGJ mencapai 99 orang, dengan sebagian di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Tanjung Uban untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Pada tahun 2026 ini, hingga saat ini tercatat sekitar 13 warga terlantar telah ditangani, serta belasan ODGJ yang juga telah mendapatkan penanganan serupa.

Pemko Batam berharap langkah ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu menekan angka permasalahan sosial akibat urbanisasi yang tidak terkontrol di kota industri tersebut.

[kang ajank nurdin]

Pemko Batam dan Polda Kepri Buru Komplotan ”Rayap Besi”