Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto, Tewas Setelah 90% Tubuh Terbakar

Dipicu Motif Gaji Ke-13 Amblas Buat Judi Online

TERASBATAM.ID: Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu FN (28) di Polres Mojokerto, Jawa Timur, nekat membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, pada Sabtu pagi (08/06/2024). Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW mengalami luka bakar 90% dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (09/06/2024) siang.

Peristiwa tragis ini terjadi di kompleks Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto. Motif di balik aksi nekat Briptu FN masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa Briptu FN kesal terhadap suaminya yang kerap menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, setelah menyiramkan bensin ke tubuh suaminya, Briptu FN sempat membawa Briptu RDW ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mojokerto.

“Namun, karena luka bakarnya yang sangat parah, Briptu RDW tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia,” ujar Dirmanto.

Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Dirmanto menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan.

Peristiwa ini menjadi tragedi yang memilukan bagi keluarga korban dan institusi Polri. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kesehatan mental dan menyelesaikan masalah rumah tangga dengan cara yang baik.

Peristiwa diawali dengan Briptu FN yang mengecek Saldo Tabungan melalui ATM milik suaminya Briptu RDW, gaji ke – 13 sebesar Rp 2.800.000 milik RDW ternyata hanya tersisa Rp 800 ribu. FN menghubungi RDW dan memintanya pulang ke rumah untuk membahas hal tersebut, sebelum pulang FN membeli bensin botolan yang ternyata digunakan untuk menyiram suaminya.

FN baru kembali aktif bekerja di Polres Mojokerto dalam dua minggu terakhir ini setelah cuti melahirnya bayi kembarnya yang saat ini berusia 4 bulan, kedua pasangan muda ini juga telah dikarunia seorang putera berusia 4 tahun.

FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim atas perbuatanya, sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa FN juga kerap mendapatkan perlakuan kasar dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya tersebut.

Berikut beberapa informasi penting terkait kasus ini:

  • Pelaku: Briptu FN (28), Polwan Polres Mojokerto
  • Korban: Briptu RDW (27), Anggota Polres Jombang
  • Lokasi: Kompleks Aspol Polres Mojokerto
  • Motif: Diduga kesal karena suami kerap bermain judi online
  • Kronologi: Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya dan membakarnya. Briptu RDW kemudian dibawa ke RSUD Mojokerto namun meninggal dunia karena luka bakar parah.
  • Status: Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kepolisian akan terus mendalami motif di balik kejadian ini dan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.