TERASBATAM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam proses pembinaan, pelatihan, dan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK memeriksa sejumlah petinggi tiga perusahaan di Batam yang diduga terlibat pemberian uang tidak sah kepada oknum pejabat kementerian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap enam saksi pada Rabu (13/5/2026) di Polresta Barelang, Batam. “Pada hari ini, KPK melakukan pemanggilan terhadap NOV (Direktur PT KGBS), EKB (Direktur Utama PT KGBS), MAA (Direktur PT TT), HAF (Komisaris PT TT), MAS (Direktur PT SIMB), dan MBP (Pegawai PT SIMB) untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Para saksi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret tiga tersangka berinisial CFH, HR, dan SMS. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara demi menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain dalam proses penerbitan sertifikat K3.
Dari enam orang yang dipanggil, lima saksi memenuhi panggilan, yakni NOV, EKB, MAA, HAF, dan MAS. Sementara MBP tidak hadir. Menurut Budi, penyidik mendalami dugaan permintaan dan pemberian uang secara ilegal kepada oknum pegawai maupun pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan. “Penyidik menggali keterangan terkait dengan permintaan dan pemberian sejumlah uang yang tidak sah dalam rangka penerbitan sertifikat K3,” ujarnya.
KPK mengungkap pemberian uang dilakukan melalui dua metode, yakni tunai maupun transfer ke rekening yang telah ditentukan. Penyidik menemukan dugaan aliran dana bernilai miliaran rupiah dari tiga perusahaan asal Batam kepada oknum di kementerian dalam rentang waktu 2019 hingga 2025. Ketiga perusahaan itu adalah PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS), PT Tachi Trainindo (TT), dan PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB).
Dalam proses pemeriksaan, KPK meminjam ruangan khusus di Polresta Barelang untuk melakukan pemeriksaan tertutup terhadap para saksi, menandakan penanganan perkara telah memasuki tahap intensif. Penelusuran aliran dana serta keterlibatan pihak lain diperkirakan masih terus berkembang.
[kang ajank nurdin]


