Batam Raya
Beranda » Berita » Pemko Batam Siap Pangkas Belanja Pegawai

Pemko Batam Siap Pangkas Belanja Pegawai

"Artinya, dari sekarang kita harus mulai menyiapkan skema anggarannya," ujar Amsakar di Dataran Engku Putri, Senin (30/3/2026).

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai menyiapkan langkah strategis menyikapi pemberlakuan batas maksimal belanja pegawai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Saat ini, porsi belanja pegawai di lingkungan Pemko Batam masih berada di angka 39 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melampaui batas maksimal 30 persen yang harus dipenuhi paling lambat pada 2027.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwa penyesuaian anggaran harus segera dimulai agar target tersebut dapat tercapai tanpa mengganggu kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan pelayanan publik.

“Artinya, dari sekarang kita harus mulai menyiapkan skema anggarannya,” ujar Amsakar di Dataran Engku Putri, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, tantangan terbesar adalah menekan belanja pegawai hingga 9 persen dalam kurun waktu yang tersedia. Pemerintah Kota Batam tengah mengkaji berbagai mekanisme agar penyesuaian ini berjalan efektif.

Dalam waktu dekat, Pemko Batam akan menggelar rapat bersama sejumlah dinas penghasil untuk mencari solusi terbaik. Salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal, dengan catatan tidak membebani masyarakat.

Mahasiswa Datangi DPRD Batam, Soroti Kenaikan BBM hingga MBG

Pejabat Struktural Jadi Ujung Tombak Penyesuaian

Amsakar menegaskan bahwa pengurangan belanja akan diarahkan terlebih dahulu pada pejabat struktural. Langkah ini, menurutnya, bertujuan memberi contoh dari level pimpinan sebelum menyentuh pegawai di level bawah.

“Kalau memang harus ada penyesuaian, pejabat struktural dulu yang jadi contoh. Misalnya kepala dinas yang biasanya menerima Rp25 juta, bisa disesuaikan menjadi Rp23 juta. Mekanismenya tentu masih kita hitung,” katanya.

Ia mengaku telah menyampaikan secara terbatas kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kemungkinan tersebut. Kebijakan ini, menurut Amsakar, harus dijalankan dengan prinsip keadilan.

“Bukan ASN kita yang di bawah yang kita korbankan. Pimpinan dulu yang harus memberi teladan,” tegasnya.

Jemput Bola Layanan Adminduk di Batam Diperluas

Langkah Pemko Batam ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian fiskal daerah agar tetap sehat dan sesuai regulasi nasional. Dengan pendekatan yang mengutamakan keteladanan dari pejabat struktural, pemerintah daerah berharap stabilitas kinerja birokrasi tetap terjaga di tengah perubahan kebijakan anggaran yang tengah berlangsung.

[kang ajank nurdin]