Mantan Wali Kota di Filipina Masih Diburu Petugas Imigrasi, 2 Orang Ditangkap di Batam

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Mataram (tengah), dalam konferensi pers di Batam, Senin (26/8/2024).

TERASBATAM.ID: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil mengungkap jaringan kejahatan internasional dengan penangkapan empat warga negara asing (WNA) asal Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keempat WNA tersebut diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana di negaranya. Satu orang diantaranya merupakan mantan Walikota yang hingga kini masih diburu.

“Ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara Indonesia dan Filipina dalam memberantas kejahatan lintas negara,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Mataram, dalam konferensi pers di Batam, Senin (26/8/2024).

Empat WNA Filipina tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa kunjungan wisata. Dua orang di antaranya, berinisial SG dan KO, telah berhasil dideportasi ke Filipina pada 22 Agustus lalu. Sementara, dua orang lainnya, yakni WG dan AG, masih dalam pengejaran. Menariknya, AG diduga merupakan mantan wali kota di salah satu kota di Filipina.

“WG telah melarikan diri ke Hong Kong, sedangkan AG diperkirakan berada di Jakarta. Interpol Filipina dan Indonesia saat ini sedang bekerja sama untuk menangkap keduanya,” tambah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba.

Selain menangkap empat WNA Filipina, Tim Inteldakim juga berhasil mengamankan seorang WNA asal Singapura yang masuk ke Indonesia secara ilegal dan seorang WNA asal Malaysia yang overstay.

[rma]