TERASBATAM.ID: Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dinilai sudah mengetahui secara utuh akar masalah human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam. Komisi I DPR RI meminta Mahfud segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasinya.
“Kita sudah paham modus operandinya dan siapa-siapa saja yang bermain, harapan saya dengan hadirnya Menko Polhukam Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator yang membawahi sejumlah institusi, ada polri, Menkum HAM dan imigrasi didalamnya serta lain-lain, bisa mengambil langkah-langkah nyatalah,” kata Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani disela-sela acara Diskusi Publik Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (06/04/2023).
Menurut Christina, Pemerintah sudah mengetahui secara utuh problem TPPO di Kepulauan Riau, terkait dengan pengiriman tenaga kerja Illegal ke Malaysia.
“sepertinya pemerintah sudah tahu problemnya apa, dan jika sudah tahu problemnya namun tidak ada solusinya gimana ya? Kita menunggu Implementasinya,” kata Christina.
Menurut Christina, kehadiran Menko Polhukam Mahfud MD di Batam dan menghadiri acara Diskusi Publik yang diinisiasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dapat mendorong untuk menuntaskan problem yang ada.
“Kami harap acara di Batam ini bisa menjadi doronganlah, bisa diteguhkan dan diimplementasikan,” kata Christina.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human Traffficking yang terjadi di Batam melibatkan aparat pemerintah dan kelompok swasta.
“Saya sudah punya daftar jaringan – jaringan itu nanti akan diuji terlebih dahulu, apakah sahih, ” Kata Mahfud saat mengunjungi Shelter St Theresia, di Sekupang, Batam ,Selasa (05/04/2023).
Shelter St Theresia dikelola oleh Pastor Imam Gereja Katholik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal), yang mengepalai Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang yang selama ini aktif melakukan perlindungan terhadap korban perdagangan orang.
Menurut Mahfud, ada laporan dari Batam yang menyebutkan bahwa walaupun pemerintah sudah jelas memiliki aturan dan Undang-Undang tentang TPPO, namun jaringan human traficking di Batam melibatkan kantor-kantor pemerintah dan swasta.
“Sesudah nanti di Jakarta nantinya data-data yang diterima ini akan di cross chek dan langkah dan tindakan akan lebih banyak yang dapat dilakukan,” kata Mahfud.