Kepri
Beranda » Berita » Luki Pj Sekda Kepri

Luki Pj Sekda Kepri

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (kanan) menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025). Luki Zaiman akan mengemban tugas Pj Sekda selama tiga bulan dan diamanatkan untuk segera menyiapkan proses penjaringan Sekda definitif.

TERASBATAM.ID – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Rabu (05/11/2025) di Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Luki Zaiman Prawira, yang sebelumnya menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri, ditunjuk menggantikan Adi Prihantara. Sesuai ketentuan, ia akan menjabat sebagai Pj Sekda selama tiga bulan, sambil menunggu penetapan Sekretaris Daerah definitif oleh pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan peran strategis Sekda sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Keberhasilan pemerintahan daerah banyak ditentukan oleh bagaimana Sekda mengintegrasikan dan menyinergikan kinerja seluruh OPD [Organisasi Perangkat Daerah]. Karena itu, kami berharap Saudara Luki dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi,” ucap Gubernur Ansar.

Gubernur berpesan agar Pj Sekda segera menyiapkan proses penjaringan Sekretaris Daerah definitif, baik dari sisi administratif maupun teknis, sesuai ketentuan yang berlaku. Tugas dan fungsi Pj Sekda sama halnya dengan Sekda definitif, yakni mengelola administrasi, keuangan, dan kepegawaian.

370 Kafilah Siap Bertanding, MTQ XII Kepri Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli