TERASBATAM.ID: Nelayan di sejumlah wilayah pesisir Batam mulai merasakan dampak limbah minyak hitam yang diantarkan oleh angin utara yang sedang terjadi. Warga Pulau Buluh, Kecamatan Bulang yang paling merasakan dampak tersebut melaporkan temuan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Jumat (02/12/2022).
Muhammad Safiq (45), seorang nelayan yang juga warga Pulau Buluh mengatakan, pencemaran limbah minyak hitam di sekitar tempat tinggalnya mulai diketahui pada Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
” Lepas itu (Malam) air laut abis pasang, terasa air pekat dan bauh, tidak seperti biasanya,” kata Safiq usai ikut rapat di Gedung DPRD Batam.
Menurut Safiq, awalnya dirinya menduga limbah minyak hitam berasal dari tengah laut dan terbawa angin utara yang sedang melanda, limbah tersebut diduga berasal dari kapal – kapal asing pengangkut minyak yang sengaja membuang limbah di saat musim Angin Utara.
” Tak biasanya pencemaran ini kalau limbah minyak hitam akibat dari Musim angin utara, tidak sampai kesini, karena terlindung dengan pulau lain, ” kata Safiq.
Bahkan menurut Safiq warga lain menduga minyak hitam itu berasal dari industri galangan kapal yang tak jauh dari lokasi, antara lain PT PO dan PT DWP.
Sementara itu dampak pencemaran limbah minyak hitam tersebut, menurut Safiq mengakibatkan nelayan di Pulau Buluh dan pulau-pulau lainnya tidak dapat mencari nafkah karena ikan tidak lagi mendekat di daerah tangkapan para nelayan.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Batam Joko Mulyanto yang menerima pengaduan warga mengatakan, telah mendapatkan laporan dari masyarakat pesisir Tanjung Uncang, Batam terkait pencemaran laut sebelum warga Pulau Buluh melaporkan kepada DPRD Batam.
Menurut Joko, setelah mendapatkan laporan DPRD Batam langsung turun untuk melakukan pengecekan bersamaan dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) ke perusahan shipyard atau galangan kapal yang menjadi titik limbah minyak hitam bermuara.
” Kami (DPRD )bersama Bakamla tidak diperkenankan untuk masuk ke area PT, namun harus menunggu satu jam,” kata Joko saat menerima hearing antara DPRD dan Masyarakat Pesisir Batam terkait pencemaran limbah minyak hitam.
Sumardi, Perwakilan Unit Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelikan dan pengumpulan barang bukti atas temuan limbah minyak hitam di Perairan Batam.
“Kita tengah melakukan uji primer untuk mengungkap atas limbah minyak hitam yang tengah mencemari , dari mana dan siapa pelaku pembuang minyak hitam ini?, ” kata Sumardi yang juga hadir di DPRD Batam.
Sumardi berjanji KLHK akan mengungkap pelaku pembuang limbah minyak hitam ini.
Sementara itu Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam Rahmat, mengungkapkan bahwa KSOP pernah menindak KM Cramoil Oil perusahaan dari Singapura memuat 273 ton limbah berbahaya di buang di perairan Batam pada tahun 2021.
“Untuk ini kita sama-sama sedang mengumpulkan bukti- bukti untuk mengungkap dan akan mengungkap siapa pelakunya, karena ini sudah menjadi atensi pemerintah pusat, ” kata Rahmat.
Selain itu, pencarian bukti lain juga tengah dilakukan oleh Bakamla dengan melakukan penelusuran foto melalui satelit, kapan dan dari mana asal limbah minyak hitam muncul mencemari perairan Batam akan segera terjawab melalui teknologi canggih yang digunakan ini