Berita
Beranda / Berita / KJRI Johor Bahru Deportasi 114 WNI via Batam, BP3MI Kepri Bidik Aktor Intelektual TPPO

KJRI Johor Bahru Deportasi 114 WNI via Batam, BP3MI Kepri Bidik Aktor Intelektual TPPO

TERASBATAM.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sekaligus deportasi sebanyak 114 Warga Negara Indonesia / Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) ke Tanah Air melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/10/2026).

Rombongan WNI yang dipulangkan tersebut terdiri atas 58 pria, 48 wanita, serta 8 anak-anak. Seluruhnya dipulangkan setelah selesai menjalani sanksi dan masa penahanan akibat pelanggaran keimigrasian di dua fasilitas penahanan Malaysia, yakni Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Machap Umboo di Melaka sebanyak 69 orang dan DTI Pekan Nenas di Johor sebanyak 45 orang.

Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, menyampaikan bahwa tim KJRI memberikan pendampingan langsung di lapangan untuk memastikan seluruh rangkaian proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan humanis.

Pemulangan ini memperpanjang catatan kumulatif KJRI Johor Bahru yang sejak awal tahun hingga pertengahan Oktober 2026 telah memfasilitasi deportasi sebanyak 4.870 WNI dari wilayah kerja Johor, Melaka, Negeri Sembilan, dan Pahang.

“Fasilitasi pemulangan ini merupakan manifestasi konkret kehadiran negara dalam memberikan pelindungan serta menjaga martabat para pekerja migran Indonesia di luar negeri,” ujar Debbi, seraya mengapresiasi kerja sama erat dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) serta instansi terkait di Indonesia.

Warga Sei Harapan Ragu Listrik Batam ‘Blackout’ Gara-Gara Monyet dan Petir

Aparat Dalam Negeri Bidik Aktor Intelektual

Maraknya gelombang pemulangan PMI non-prosedural ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di dalam negeri. Sebelumnya, Kepala BP3MI Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol. Imam Riyadi, membeberkan keberhasilan tim gabungan BP3MI Kepri, PSDKP Batam, dan Polda Kepri dalam menggagalkan upaya penyelundupan 16 WNI melalui jalur laut perairan Kepri.

Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas membongkar penyamaran tiga oknum anak buah kapal (ABK) yang berpura-pura menjadi PMI untuk mengelabui petugas.

Imam mengakui bahwa membongkar dalang utama atau aktor intelektual kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau memiliki kompleksitas tersendiri. Namun, pihaknya optimistis rekam jejak digital dan aliran transaksi keuangan dapat menjadi kunci bagi penyidik kepolisian.

“Berdasarkan pendalaman awal, kami telah mengumpulkan dokumen pendukung, bukti transfer bank, hingga riwayat penyerahan uang tunai dari para PMI. Bukti-bukti inilah yang kami serahkan ke penyidik Polda Kepri sebagai bahan untuk membongkar jaringan ini hingga ke aktor-aktor utamanya,” tegas Kombes Pol. Imam Riyadi.

Polresta Barelang Sita 5.784 Botol Mikol Tanpa Izin Edar