Berita
Beranda » Berita » Cakupan JKN Kepri Capai 97,5 Persen, Iuran Tembus Rp 1,65 Triliun

Cakupan JKN Kepri Capai 97,5 Persen, Iuran Tembus Rp 1,65 Triliun

Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga 1 Juni 2026 telah mencapai 97,53 persen dari total jumlah penduduk. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, dalam acara Media Gathering Provinsi Kepulauan Riau 2026 di Batam, Kamis (18/6/2026).

TERASBATAM.ID — Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga 1 Juni 2026 telah mencapai 97,53 persen dari total jumlah penduduk. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, dalam acara Media Gathering Provinsi Kepulauan Riau 2026 di Batam, Kamis (18/6/2026).

Pertumbuhan cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Kepri mencatatkan kenaikan yang signifikan sebesar 57,95 persen dihitung dari tahun 2014 hingga Juni 2026. Dari total jumlah penduduk Kepri sebanyak 2.334.574 jiwa, sebanyak 2.276.949 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Adapun angka keaktifan peserta di wilayah ini berada di angka 79,88 persen atau setara dengan 1.864.841 peserta aktif.

“Secara nasional, pertumbuhan cakupan kepesertaan JKN dari tahun 2014 sampai Juni 2026 adalah sebesar 52,7 persen,” ujar Jenal. Sebagai pembanding, cakupan nasional saat ini telah menyentuh 99,02 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 79,02 persen.

Dari sisi sebaran wilayah di tingkat provinsi, sebanyak lima dari tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau telah berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Dua pemerintah daerah yang tercatat belum mencapai UHC adalah Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Meski demikian, Kota Batam mendapatkan perhatian khusus dan tetap memperoleh status Flaging UHC Prioritas.

Berdasarkan segmen kepesertaan se-Provinsi Kepri, jumlah terbanyak didominasi oleh Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) dengan porsi lebih dari 31 persen. Posisi kedua terbesar ditempati oleh segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Pemerintah Daerah yang mencakup lebih dari 25 persen dari jumlah penduduk.

Polisi Rangkul Pengusaha Skrap Putus Rantai “Rayap Besi”

Penerimaan Iuran Meningkat

Sejalan dengan pertumbuhan kepesertaan, total penerimaan iuran BPJS Kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau juga terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, total penerimaan iuran di wilayah ini menembus angka Rp 1,65 triliun. Pertumbuhan rata-rata tahunan (year on year) iuran dari tahun 2022 sampai dengan 2025 berada di angka 8,9 persen.

Proporsi penerimaan iuran tertinggi berasal dari segmen peserta PPU BU (pekerja swasta) yang menyumbang hingga 64,3 persen atau senilai Rp 1,063 triliun. Diikuti oleh segmen PPU PN (PNS, TNI, POLRI) sebesar 15,9 persen (Rp 262,9 miliar), PBPU & BP Mandiri sebesar 11 persen (Rp 182,1 miliar), serta PBPU Pemda & Kontribusi PBI sebesar 8,8 persen (Rp 145,3 miliar).

Untuk terus mendongkrak keaktifan peserta, BPJS Kesehatan menerapkan berbagai strategi komprehensif, mulai dari pemenuhan kuota PBI JK, pemeriksaan kepatuhan bersama Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan bagi badan usaha, hingga mendorong pemenuhan indikator UHC bagi pemerintah daerah.

Seluruh upaya ini ditujukan untuk mewujudkan tata nilai “Inisiatif” (Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima, Inovatif) demi menghadirkan pelayanan kesehatan JKN yang berkualitas dan bermutu di Kepulauan Riau.

Jasa Raharja Kepri Gandeng Mahasiswa UNIBA Dorong Keselamatan Jalan

[moza p amelia pandiangan]