TERASBATAM.ID – Kepolisian Diraja Malaysia mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan fisik terhadap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh. Penangkapan tersebut dilakukan setelah para korban, dengan didampingi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, resmi mengajukan laporan polisi (police report).
Ketiga korban berinisial YA, YY, dan SH dilaporkan mengalami penganiayaan oleh pemberi kerja mereka di dua lokasi berbeda di Johor. YA menjadi korban kekerasan di kawasan Tampoi, sementara YY dan SH mengalami kekerasan di wilayah Taman Daya.
Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, Erry Kananga, mengonfirmasi bahwa penanganan hukum terhadap kasus ini tengah berjalan intensif. Pada Selasa (16/6/2026), KJRI bersama pengacara yang ditunjuk telah mendampingi para korban untuk memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik kepolisian Malaysia.
“Proses pembuatan laporan polisi dilakukan di dua markas kepolisian daerah yang berbeda sesuai dengan wilayah hukum tempat kejadian perkara. Kasus YA ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara, sedangkan kasus YY dan SH diproses di IPD Johor Bahru Selatan,” jelas Erry Kananga dalam keterangan pers tertulis dari Johor Bahru, Kamis (18/06/2026).
Setelah merampungkan berkas laporan, pihak kepolisian langsung membawa ketiga korban ke Hospital Sultanah Aminah (HSA) Johor Bahru untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum (forensic examination) guna memperkuat alat bukti dokumen cedera fisik.
Penyelidikan bergerak cepat. Pada Rabu (17/6/2026), aparat kepolisian berhasil mengamankan empat terduga pelaku kekerasan fisik tersebut, masing-masing berinisial HH, FA, F, dan FN.
Selain keempat terduga penyiksa, polisi juga memeriksa seorang perempuan berinisial SN yang diduga kuat merekam video saat aksi kekerasan tersebut terjadi. SN dibebaskan setelah proses pengambilan keterangan oleh penyidik dinyatakan selesai.
“Para korban didampingi tim perlindungan KJRI Johor Bahru juga telah melakukan proses pengecaman atau identifikasi fisik para pelaku (lineup) di IPD Johor Bahru Selatan. Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan lanjutan di IPD Johor Bahru Utara untuk melengkapi berkas perkara YA,” tambah Erry.
Erry mengatakan, KJRI Johor Bahru memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian Malaysia, khususnya Polis Diraja Malaysia (PDRM) di tingkat kontinjen Johor (IPK Johor), IPD Johor Bahru Utara, serta IPD Johor Bahru Selatan.
Erry menegaskan bahwa perwakilan RI akan terus mengawal proses hukum ini hingga ke meja hijau untuk memastikan para pekerja migran tersebut mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis mereka.
“Kami terus melakukan koordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dan KBRI Kuala Lumpur agar seluruh hak hukum warga negara kita terlindungi sepenuhnya secara bermartabat,” pungkas Erry.


