TERASBATAM.ID — Aliansi Mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/6/2026). Selain menyuarakan sejumlah isu nasional, mereka memberikan ultimatum enam bulan kepada pemerintah daerah untuk menuntaskan krisis air bersih yang telah menahun atau menghadapi tuntutan pelengseran jabatan wali kota dan wakil wali kota.
Aksi yang diikuti oleh puluhan mahasiswa tersebut berjalan dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Perwakilan massa aksi kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Batam untuk melakukan audiensi dan menyerahkan lembar aspirasi.
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Kota Batam, Kelvin Manurung, menjelaskan bahwa pernyataan sikap mereka terangkum dalam “Tuntutan 45”, yang mencakup empat isu nasional dan lima isu lokal yang dinilai mendesak untuk segera disikapi secara konkret.
“Untuk isu nasional, kami mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kami meminta DPRD Kota Batam secara resmi menyurati DPR RI untuk menyatakan dukungan terhadap regulasi tersebut,” kata Kelvin dalam audiensi.
Selain penegakan hukum melalui RUU Perampasan Aset, mahasiswa juga mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meninjau ulang kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta mengevaluasi pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kelvin menegaskan, mahasiswa tidak meminta program MBG dihentikan karena menyadari manfaatnya bagi masyarakat kelas bawah. Namun, tata kelola pelaksanaannya di tingkat tapak memerlukan evaluasi menyeluruh agar tepat sasaran dan tidak memicu persoalan administratif atau hambatan distribusi.
Paradoks Pembangunan dan Hak Dasar
Pada dimensi lokal, Aliansi Mahasiswa Kota Batam menyoroti lima persoalan krusial yang selama ini terus menjadi keluhan masyarakat di kota industri tersebut, yakni kerusakan lingkungan hidup, perlindungan hak tenaga kerja lokal, tata kelola sampah, banjir, serta krisis air bersih.
Perwakilan mahasiswa lainnya, Azhari, menekankan bahwa persoalan air bersih merupakan hal paling mendasar yang menjadi perhatian utama mereka. Ia menilai ada paradoks besar di Batam, di mana promosi investasi dan pembangunan infrastruktur jalan terus digesah, namun pelayanan air bersih justru kerap tersendat.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar manusia yang paling absolut. Apa gunanya kita membanggakan megahnya pembangunan fisik dan besarnya nilai investasi yang masuk ke Batam jika hak dasar masyarakat untuk mendapatkan air bersih saja belum terpenuhi dengan layak. Masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada solusi konkret yang permanen,” cetik Azhari.
Atas dasar itu, mahasiswa memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi Pemerintah Kota Batam serta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk membenahi hulu hingga hilir pengelolaan air bersih.
Apabila dalam kurun waktu setengah tahun ke depan krisis distribusi air bersih masih terus berulang dan tidak menunjukkan progres penyelesaian yang signifikan, Aliansi Mahasiswa Kota Batam berjanji akan kembali turun ke jalan dengan eskalasi massa yang lebih besar.
“Jika dalam enam bulan ke depan krisis air ini tidak selesai, kami akan kembali dengan tuntutan yang berbeda. Kami akan menggalang mosi tidak percaya dan menuntut agar Wali Kota serta Wakil Wali Kota Batam segera mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memenuhi kebutuhan paling dasar warganya,” tegas Azhari.
[kang ajank nurdin]


