Berita
Beranda / Berita / Bea Cukai Batam Luncurkan New EPIC 100, Pangkas Waktu Layanan 14 Sektor

Bea Cukai Batam Luncurkan New EPIC 100, Pangkas Waktu Layanan 14 Sektor

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo (tengah depan), bersama jajaran pejabat Bea Cukai Batam dan peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) foto bersama usai peluncuran program New EPIC 100 di Aula Lantai III KPU Bea Cukai Batam, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi wadah penguatan sinergi layanan dan kepatuhan pelaku usaha di KPBPB Batam. (Foto: Dok. Bea Cukai Batam / terasbatam.id)

TERASBATAM.ID – Bea Cukai Batam resmi meluncurkan program New EPIC 100 untuk mempercepat pelayanan kepabeanan dan memperkuat kepatuhan pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula KPU Bea Cukai Batam, Kamis (29/10/2026).

Program New EPIC 100 melibatkan 76 perusahaan, yang terdiri atas 56 perusahaan eksisting dan 20 perusahaan baru. Program ini dirancang untuk mendorong perusahaan meningkatkan status menjadi Mitra Utama Kepabeanan (MITA) dan Authorized Economic Operator (AEO).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menjelaskan bahwa pembaharuan ini merupakan hasil evaluasi dari program Transformasi EPIC 100 sebelumnya guna mendukung kelancaran arus barang dan logistik industri.

“Setelah dilakukan evaluasi, program Transformasi EPIC 100 menjadi New EPIC 100 diarahkan untuk mendukung kelancaran proses kepabeanan dan mendorong perusahaan menuju MITA dan AEO,” ujar Agung.

Dalam forum tersebut, Bea Cukai Batam mencatat Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) memperoleh indeks 4,70 dari skala 5. Dari total 66 standar pelayanan yang berlaku pada 2026, sebanyak 14 jenis layanan (sekitar 21 persen) mengalami percepatan waktu penyelesaian.

Empat Personel Terlibat Narkoba, Kapolda Kepri: Tak Ada Toleransi!

Percepatan tersebut meliputi perbaikan inward dan outward manifest, pengembalian bea masuk dan cukai, pelayanan dokumen PPFTZ, hingga penetapan kawasan pabean.

Selain itu, Bea Cukai Batam juga memperkenalkan inovasi penyederhanaan pemotongan kuota PPFTZ-03 secara daring. Lewat sistem baru ini, pengguna jasa dapat mengisi data secara mandiri tanpa perlu membawa dokumen fisik untuk pencocokan manual, sehingga pemantauan sisa kuota berjalan lebih efisien.

Kegiatan FKP yang dihadiri perwakilan asosiasi logistik, akademisi, dan pelaku usaha ini juga diisi dengan kampanye antikorupsi serta penandatanganan berita acara komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan kepabeanan yang transparan dan berintegritas di Batam.

 

KJRI Johor Bahru Pulangkan 130 WNI Termasuk Pekerja Sakit