TERASBATAM.ID – Ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Vista, Baloi, Kota Batam,akhirnya kembali dibuka untuk melayani arus lalu lintas kendaraan mulai Kamis (29/10/2026). Akses utama penghubung Sekupang dan Pusat Kota Batam ini dibuka lebih cepat dari jadwal semula setelah menjalani penanganan jalan menggembung selama hampir dua minggu.
Semula, pembukaan jalan direncanakan pada 1 November 2026. Namun, Badan Pengusahaan (BP) Batam mendorong pihak kontraktor melakukan percepatan pekerjaan demi mengurai kemacetan lalu lintas harian yang kerap terjadi di jalur tersebut.
Deputi I Bidang Infrastruktur BP Batam, Moris, menjelaskan bahwa percepatan tersebut dilakukan melalui peningkatan spesifikasi mutu beton pada struktur penanganan crossing jalan.
“Secara perencanaan awal, pembukaan jalan direncanakan tanggal 1 November. Namun, kami meminta kontraktor mempercepat pekerjaan dengan meningkatkan mutu beton dari perencanaan awal F300 menjadi F550 agar beton mencapai tingkat kekerasan yang dipersyaratkan lebih cepat,” ujar Moris saat meninjau lokasi pembukaan jalan, Kamis (29/10/2026).
Kendaraan Berat Dibatasi Melintas
Meski telah kembali dapat dilalui masyarakat, BP Batam menegaskan tidak semua jenis kendaraan diperbolehkan melintas. Pembatasan tonase diberlakukan mengingat fondasi badan jalan lama memiliki konstruksi fleksibel yang tak dirancang menahan beban kendaraan berat secara terus-menerus.
Moris menyebutkan, kendaraan yang diperbolehkan lewat dibatasi hanya untuk tonase maksimal 8 ton.Rambu petunjuk dan pembatas khusus akan dipasang di titik sebelum persilangan jalan.
“Struktur beton baru ini berada di area crossing, sementara bagian jalan lainnya merupakan konstruksi lama.Kendaraan berat tidak boleh lagi melintas di sini agar kondisi jalan tetap terawat,” tegasnya.
Antisipasi Kerusakan Berulang
Dukungan pembatasan tonase juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra.Menurutnya, langkah ini krusial untuk mencegah penurunan tanah dan penanganan berulang di kawasan yang memiliki kondisi geografis serta saluran air (dam) dan struktur jembatan rentan tersebut.
“Ruas jalan di titik ini sudah beberapa kali kita perbaiki, lalu mengalami penurunan kembali. Karena itu, Dishub bersama instansi terkait menyepakati pembatasan beban kendaraan—bahkan hingga batas 5 ton untuk tipe kendaraan angkutan tertentu—demi menjaga ketahanan jembatan dan jalan,” ujar Leo.
Dengan dibukanya kembali ruas Jalan Gajah Mada depan Hotel Vista, para pengguna jalan diimbau untuk tetap waspada, mematuhi instruksi rambu pembatasan tonase, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
[kang ajank nurdin]


