20 Tahun Berkantor di Gedung Bekas, KPUD Batam Nilai Kondisi Sudah Tidak Layak

TERASBATAM.ID: Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam Mawardi mengaku prihatin atas kondisi Kantor KPUD Kota Batam yang sejak 20 tahun pelaksanaan Pemilu dilakukan masih menumpang di gedung bekas milik Badan Pengusahaan Batam.

“kita berharap memiliki kantor sendiri, kita punya kantor masih menggunakan gedung lama punya BP Batam,” kata Mawardi disela-sela proses penerimaan Logistik Kotak Suara di Pelabuhan Beton, Sekupang, Batam, Senin (16/10/2023).

Sudah hampir 20 tahun atau 5 periode penyelenggaran pemilu dan Pemerintah Kota Batam, namun hingga saat ini Gedung KPUD Kota Batam belum terealisasi, serta masih menumpang di Gedung bekas Kantor Gubernur Provinsi Kepri saat pertama berdiri.

Menurut Mawardi, Gedung kantor yang ditempati oleh KPUD Batam saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, apalagi pada saat hujan turun, bocor di bagian atap menyebabkan banjir bukan isapan jempol semata.

” Ya dibilang layak tidak layak, dibilang ak layak tapi masih kita pakai, ” ucap Mawardi.

Terkait kondisi bocor di bagian atap Gedung, menurut Mawardi, sudah diperbaiki dan untuk perbaikan Kantor tidak bisa dianggarkan karena nantinya akan menjadi temuan oleh BPK, sebab Gedung tersebut bukan milik KPU.

” hari ini ada pertemuan antara KPU Pusat dengan BP Batam terkait pembebasan lahan untuk kantor KPU  sekitar 1 hektar di Sekupang. Semoga segera teralisasi, ” kata Mawardi.