Kriminal
Beranda / Kriminal / Warga Villa Pesona Asri Lapor ke 110, Polisi Turun Tangan

Warga Villa Pesona Asri Lapor ke 110, Polisi Turun Tangan

Personel Polsek Batam Kota bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan penganiayaan dengan senjata tajam di Perumahan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (5/6/2026) dini hari.

TERASBATAM.ID –  Personel Polsek Batam Kota bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan penganiayaan dengan senjata tajam di Perumahan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (5/6/2026) dini hari. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada pukul 04.00 WIB. Seorang pelapor bernama Erlangga mengabarkan adanya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang korban bernama Alfif mengalami luka tusuk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lima personel piket Polsek Batam Kota diterjunkan ke lokasi. Mereka adalah Aiptu Welly T. Simanjuntak, Bripka A. Rahim, Brigpol Bilboris, Bripda M. Siddiq, dan Bripda Zul Akbar. Kehadiran mereka dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H.

Saksi dan Korban Diminta Buat Laporan Resmi

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel bertemu dengan korban dan mengumpulkan informasi dari saksi mata bernama Putra yang melihat langsung kejadian. Setelah melakukan pengecekan awal, korban diarahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polsek Batam Kota. Langkah ini diperlukan agar proses penyelidikan dan penanganan hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

“Setiap laporan yang masuk akan segera direspons guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Benny Syahrizal dalam keterangan resmi yang dikutip dari press release yang diterbitkan Humas Polresta Barelang.

Selain melakukan penanganan awal terhadap kasus penganiayaan, personel kepolisian juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Mereka diharapkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh situasi.

Dari pantauan kepolisian, situasi di lokasi kejadian pasca-insiden terpantau aman dan kondusif. Kehadiran aparat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas lanjutan di kawasan Belian.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran polisi secara cepat.

10 Unit X-Ray Perkuat Deteksi Dini TBC di Kepri