TERASBATAM.ID – Aksi pencurian velg mobil mengguncang ketenangan warga Perumahan Simpang Raya Indah, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Minggu (1/3/2026) dini hari. Laporan cepat dari warga melalui layanan darurat 110 membuat personel kepolisian langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Pelapor bernama Viktor menginformasikan adanya dugaan pencurian yang menimpa kendaraan roda empat milik warga di lingkungan perumahan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Polsek Batam Kota yang terdiri dari unit patroli, opsnal, dan reskrim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas memastikan bahwa benar telah terjadi pencurian dengan sasaran velg mobil milik seorang warga. Pelaku diduga berhasil menggasak velg tersebut dalam suasana sepi.
“Personel melakukan pendataan, dokumentasi, dan memberikan arahan kepada korban untuk segera membuat laporan resmi di Polsek Batam Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” demikian keterangan tertulis Humas Polresta Barelang, Minggu (1/3/2026).
Selain menindaklanjuti laporan, petugas yang dipimpin oleh Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal ini juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan keamanan kendaraan dan lingkungan tempat tinggal guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
Kehadiran personel di lokasi juga bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif pascakejadian. Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian velg mobil tersebut.


