BerandaBatam RayaTermasuk Sindikat PMI Ilegal, Tengah Hamil 7 Bulan, ES Diamankan Polda Kepri

Termasuk Sindikat PMI Ilegal, Tengah Hamil 7 Bulan, ES Diamankan Polda Kepri

Diterbitkan pada

spot_img

TerasBatam.id: Seorang wanita berinisial ES yang tengah hamil 7 bulan ditangkap petugas Kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri pada 8 Januari 2022 lalu di Bengkulu Utara, Bengkulu terkait dengan kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia pada 15 Desember 2021. ES termasuk dalam sindikat PMI Ilegal yang beberapa lainnya sudah ditangkap polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, mengatakan, ES berhasil diamankan Polda Kepri dibantu Polsek Putri Hijau, Bengkulu Utara dari rumah keluarganya.

“Kita dapat informasi keberadaan ES di Bengkulu pada 8 Januari 2022. Tim kita langsung gerak dan mengamankannya,” kata Harry, pada Selasa, 11 Januari 2022 pada konferensi pers di Loby Dirkrimum Polda Kepri.

Harry menjelaskan, wanita 34 tahun tersebut merupakan bagian sindikasi pelaku pengiriman PMI ilegal yang karam beberapa waktu lalu.

“Pelaku bertanggung jawab terhadap 8 PMI tanpa dokumen yang dikirim melalui Pelabuhan Rakyat,” katanya.

Menurut Harry, ES tidak mengetahui bahwa ia tengah dicari pihak kepolisian terkait kasus pengiriman PMI ilegal.

BACA JUGA:  Complaint Pembiayaan Online Dominasi Pengaduan di OJK Kepri

“Dia sudah meninggalkan Kepri sejak 10 Desember 2021 lalu. Dia tidak mengetahui kalau kami sedang mencari keberadaannya,” kata dia.

ES diketahui mendapatkan keuntungan dari setiap PMI yang ia kirim sebesar Rp3 juta per kepala.

Atas perbuatannya, ES dijerat pasal berlapis yakni dengan Undang Undang Tindak Pidana Perdagangan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 600 Juta.

“Dan juga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp15 miliar,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni, 2 unit telepon genggam dan satu buah buku bank.

“Jadi total 5 orang tersangka sudah kita amankan dari kejadian ini,” kata Harry. (Laporan Muhammad Islahuddin)

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...