Tak Pandang Bulu, Keponakan Mantan Gubernur Sekaligus Anak Mantan Gubernur Diciduk Polisi

Sempat Kabur ke Jakarta

TERASBATAM.ID: Ari Rosandhi (41) alias AR tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Kepri ditangkap penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Jumat (31/03/2023) di Jakarta. Ari merupakan anak dari Mantan Gubernur Kepri ke 4 Isdianto.

Saat peristiwa korupsi itu terjadi, Ari Roshandi menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penatausaha di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (01/04/2023) membenarkan penangkapan terhadap AR di Jakarta terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

“Benar, sudah kita amankan tersangka tindak pidana korupsi, dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja hibah bidang Kepemudaan dan Olahraga pada DPA-PPKD, yang menggunakan anggaran Pemprov Kepri tahun anggaran 2020,” kata Nasriadi.

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (31/03/2023) lalu. Ari Rosandhi memilih pergi ke Jakarta begitu mendengar bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi tersebut.

“Ari Rosandhi melarikan diri ke Jakarta dan berhasil ditangkap oleh anggota Subdit Tipikor Polda Kepri,” kata Nasriadi.

Ari Rosandhi sempat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, namun saat ini ia telah dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan selanjutnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sehari sebelum penangkapan Ari Rosandhi, Ditreskrimsus Polda Kepri dikabarkan lebih dulu menangkap Abdi Surya Rendra yang saat itu menjabat sebagai Kabid Aset DPKAD Pemprov Kepri.

Ari Rosandhi sendiri juga merupakan keponakan dari mantan Gubernur Kepri ke 2 Muhammad Sani yang tidak lain adalah abang kandung dari Isdianto. Muhammad Sani wafat di Jakarta pada 8 April 2016, sekitar dua bulan menjabat sebagai Gubernur setelah memenangkan Pilkada Kepri untuk periode kedua.