TERASBATAM.ID – Gelombang pemulangan Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) bermasalah dari Malaysia terus berlanjut. Hingga Oktober 2026, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mencatat akumulasi sebanyak 5.021 WNI/PMI telah difasilitasi proses deportasinya kembali ke tanah air.
Jumlah kumulatif sepanjang tahun 2026 tersebut terdiri atas 3.528 laki-laki dewasa, 1.450 perempuan dewasa, 21 anak laki-laki, dan 22 anak perempuan. Data KJRI menunjukkan lima provinsi asal deportan terbesar secara keseluruhan berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.
Teranyar, sebanyak 150 WNI/PMI kembali tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau, pada Rabu (23/10/2026) pukul 13.00 WIB menggunakan kapal feri MDM Express 2 dari Pelabuhan Terminal Feri Pasir Gudang, Johor.
Pemulangan 150 WNI ini terdiri dari 101 laki-laki dan 49 perempuan yang berasal dari empat Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia:
Depot Pekan Nenas (Johor)
Depot Beranang (Selangor)
Depot Lenggeng (Negeri Sembilan)
Depot Kemayan (Pahang)
Khusus untuk gelombang 150 orang ini, rincian 5 provinsi asal terbanyak meliputi:
- Sumatera Utara: 36 orang
- Nusa Tenggara Barat: 32 orang
- Jawa Timur: 19 orang
- Aceh: 18 orang
- Jawa Barat: 9 orang
Proses deportasi ini merupakan bentuk sinergi KJRI Johor Bahru dengan Divisi M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Melalui Program M JIM Putrajaya saja, tercatat total 4.008 WNI/PMI bermasalah berhasil dipulangkan sepanjang periode Desember 2024 hingga Oktober 2026.
Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, mengingatkan pentingnya prosedur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” ujar Debbi.
Ia mengimbau masyarakat untuk merujuk pada instansi resmi pemerintah seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), hingga Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) jika ingin berkarir di mancanegara.
Seluruh rangkaian penyambutan di Batam melibatkan kolaborasi dengan BP3MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, P4MI, hingga Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan guna memastikan pemulangan para WNI ke daerah asal masing-masing berjalan lancar.


