TERASBATAM.ID — Tim gabungan TNI Angkatan Laut jajaran Kodaeral IV Koarmada RI bersama Satgas POA BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya keberangkatan ilegal 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang hendak menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi di perairan perbatasan, Selasa (20/10/2026).
Operasi penindakan tersebut berlangsung di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen serta pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan tindak kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.
Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan bahwa para WNA yang diamankan terdiri dari tujuh perempuan dan lima laki-laki. Mereka diduga kuat bersiap menyeberang ke Malaysia secara nonprosedural tanpa melalui pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
“Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA tersebut selain diduga melanggar ketentuan keimigrasian karena keluar melalui jalur tidak resmi, juga terindikasi telah melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) di Indonesia,” ujar Laksda TNI Berkat Widjanarko.
Terkait motif pasti puluhan WNA tersebut nekat melintasi perbatasan secara ilegal—apakah murni menghindari sanksi overstay atau terdapat keterlibatan jaringan kejahatan lain—saat ini masih dalam proses pendalaman. Seluruh WNA Vietnam tersebut kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Laksda TNI Berkat Widjanarko mengapresiasi soliditas tim lapangan dan menegaskan bahwa Kodaeral IV sebagai Garda Samudra akan terus memperketat pengawasan maritim guna mencegah pemanfaatan jalur laut Kepri untuk aktivitas ilegal transnasional.
Ia juga mengimbau masyarakat pesisir dan kepulauan untuk aktif melaporkan setiap pergerakan atau aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA demi menjaga keamanan serta kedaulatan NKRI.


