TERASBATAM.ID — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengintegrasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi ke dalam aplikasi Sistem Manajemen Riwayat Aset (SMART). Inovasi ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi, keamanan, serta akuntabilitas pengelolaan aset daerah berbasis digital (paperless).
Pengesahan integrasi TTE tersebut ditandai dengan penyerahan Rekomendasi Integrasi TTE dan Piagam Pengesahan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri kepada DLHK Kepri di Ruang Rapat Gedung Engku Putri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (21/10/2026).
Kepala DLHK Kepri, Indra Hidayat, menegaskan bahwa penerapan TTE pada aplikasi SMART merupakan langkah strategis dalam memangkas hambatan administrasi pengelolaan aset, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan ruang dan waktu.
“Dengan diaktifkannya modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SMART, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat, dan aman,” ujar Indra Hidayat, Kamis (22/10/2026).
Indra menjelaskan, transformasi digital ini bukan sekadar penambahan fitur teknis, melainkan wujud komitmen DLHK Kepri dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi di lingkungan Pemprov Kepri. Pemanfaatan TTE tersertifikasi ini dipastikan mempercepat proses otorisasi dokumen dan legalitas administrasi aset secara sah di mata hukum.
Atas capaian ini, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraini, mewakili Kepala Diskominfo Kepri, memberikan apresiasi tinggi kepada DLHK Kepri atas komitmennya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan transparan.
“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai ketentuan yang berlaku. TTE tersertifikasi menjamin keaslian identitas penandatangan serta integritas dokumen elektronik,” jelas Dwi.
Dengan terintegrasinya TTE pada Aplikasi SMART milik DLHK, pengelolaan riwayat dan inventarisasi aset daerah di Kepulauan Riau kini menjadi lebih teratur, aman dari risiko pemalsuan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang efektif dan transparan.


