Berita
Beranda / Berita / Kelola Aset Secara Digital, DLHK Kepri Integrasikan TTE pada Aplikasi SMART

Kelola Aset Secara Digital, DLHK Kepri Integrasikan TTE pada Aplikasi SMART

Sekretaris Diskominfo Kepri James Simon Pattikawa (kedua dari kiri) didampingi Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dwi Anggraini (paling kanan) menyerahkan Piagam Pengesahan Integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi SMART kepada Kepala DLHK Kepri Indra Hidayat (kedua dari kanan) di Ruang Rapat Gedung Engku Putri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (21/10/2026). Integrasi TTE tersertifikasi ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan aset daerah di lingkungan DLHK Kepri agar lebih efisien, aman, dan berorientasi paperless.

TERASBATAM.ID — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengintegrasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi ke dalam aplikasi Sistem Manajemen Riwayat Aset (SMART). Inovasi ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi, keamanan, serta akuntabilitas pengelolaan aset daerah berbasis digital (paperless).

 

Pengesahan integrasi TTE tersebut ditandai dengan penyerahan Rekomendasi Integrasi TTE dan Piagam Pengesahan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri kepada DLHK Kepri di Ruang Rapat Gedung Engku Putri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (21/10/2026).

 

Kepala DLHK Kepri, Indra Hidayat, menegaskan bahwa penerapan TTE pada aplikasi SMART merupakan langkah strategis dalam memangkas hambatan administrasi pengelolaan aset, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan ruang dan waktu.

Sudah 5.021 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Lewat Batam, 150 Orang Tiba Lagi

 

“Dengan diaktifkannya modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SMART, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat, dan aman,” ujar Indra Hidayat, Kamis (22/10/2026).

 

Indra menjelaskan, transformasi digital ini bukan sekadar penambahan fitur teknis, melainkan wujud komitmen DLHK Kepri dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi di lingkungan Pemprov Kepri. Pemanfaatan TTE tersertifikasi ini dipastikan mempercepat proses otorisasi dokumen dan legalitas administrasi aset secara sah di mata hukum.

 

BEM SI Soroti 2 Tahun Prabowo-Gibran hingga Isu Data Centre Batam

Atas capaian ini, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraini, mewakili Kepala Diskominfo Kepri, memberikan apresiasi tinggi kepada DLHK Kepri atas komitmennya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan transparan.

 

“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai ketentuan yang berlaku. TTE tersertifikasi menjamin keaslian identitas penandatangan serta integritas dokumen elektronik,” jelas Dwi.

 

Dengan terintegrasinya TTE pada Aplikasi SMART milik DLHK, pengelolaan riwayat dan inventarisasi aset daerah di Kepulauan Riau kini menjadi lebih teratur, aman dari risiko pemalsuan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang efektif dan transparan.

Sempat Sembunyi di Panti Rehabilitasi, Buron Perampokan Pasar Angso Duo Dibekuk