TERASBATAM.ID — Polsek Batu Aji tengah mendalami kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMA berinisial R (16) di kawasan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau. Korban diduga dianiaya oleh dua karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aviari yang bekerja sebagai petugas keamanan dan sopir hingga mengalami luka memar di wajah.
Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Muhammad Rizky Fitryanor menjelaskan, peristiwa bermula saat sepeda motor korban mogok di depan kantor SPPG. Ketika mencoba menghidupkan kembali mesinnya, korban beberapa kali menggeber gas hingga menimbulkan suara bising. Hal ini memancing teguran dari petugas keamanan setempat dan berujung adu mulut.
Korban kemudian meninggalkan lokasi, tetapi diduga dikejar oleh dua orang dari arah kantor SPPG.
“Menurut keterangan korban, dia dikejar, kemudian dihentikan dan dipukul,” ujar Rizky saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka karena masih menguji kesesuaian keterangan. Salah satu terduga pelaku mengaku memukul seorang diri, sedangkan korban menyebut ada dua orang yang menganiayanya. Penyidik juga masih mendalami peran satu orang lain yang berada di lokasi serta menunggu hasil visum korban keluar.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LSBHMK), Ahmad Fauzi, menyayangkan penanganan perkara yang dinilai lambat. Menurut dia, insiden penganiayaan tersebut terjadi sekitar 1,5 kilometer dari lokasi cekcok awal saat korban hendak pulang sekolah.
“Korban dipukul berkali-kali, sekitar lima kali mengenai kepala dan wajah. Selain itu, korban juga mengaku sempat mendapat ancaman dari para pelaku,” kata Fauzi saat mendampingi kasus di Polsek Batu Aji.
Fauzi menyebutkan bahwa laporan telah dibuat sejak 18 hari lalu, tetapi penyidik baru memanggil satu orang terduga pelaku. Pihaknya mendesak kepolisian untuk bertindak profesional, objektif, dan memberikan perlindungan maksimal terhadap korban mengingat statusnya yang masih di bawah umur sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
[kang ajank nurdin]


