Revitalisasi Masjid Agung Batam Molor Lagi, Denda Menanti PT Adhi Karya

TERASBATAM.ID: Penyelesaian revitalisasi Masjid Agung Batam Center kembali mengalami keterlambatan. Seharusnya rampung pada Senin (27/05/2024), namun hingga Selasa (28/05/2024) proyek masih belum selesai. Hal ini memicu sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupa denda kepada kontraktor, PT Adhi Karya.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan bahwa aturan denda telah diatur dalam Perpres 16/2018 pasal 78 ayat 3 huruf f, ayat (4) huruf e ayat (5) huruf f pasal 79 aya empat.

“Penambahan waktu kerja bisa sampai 50 hari ke depan, tapi itu tergantung mereka. Karena dendanya berjalan. Semakin cepat mereka menyelesaikan pengerjaan, maka dendanya makin sedikit. Begitu juga sebaliknya,” ujar Azril.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Revitalisasi Masjid Agung Batam, Rahmad, menyatakan masih menunggu surat perpanjangan waktu dari PT Adhi Karya.

“Harusnya selesai kemarin kalau melihat pada perjanjian addendum kedua,” kata dia, Selasa (28/5/2024).

Sebelumnya, masjid ini ditargetkan selesai pada Desember 2023. Namun, tenggat waktu tersebut telah melampaui dua kali perpanjangan karena keterlambatan penyelesaian.

“Kami akan denda atas keterlambatan penyelesaian proyek ini. Kami pun menunggu ini. Berapa lama waktu yang mereka ajukan kembali untuk menyelesaikan proyek. Berapa lama tambahan waktu yang mereka butuhkan,” tegas Rahmad.

Menurut aturan yang berlaku, penambahan pengerjaan proyek ini bisa dilaksanakan selama 50 hari ke depan. Ia masih menunggu surat dari PT Adhi Karya mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan revitalisasi Masjid Agung Batam ini.

“Apakah mereka akan mengajukan 50 hari  ini untuk menyelesaikan proyeknya atau seperti apa, kami juga menunggu. Katanya hari ini suratnya sudah masuk,” imbuh Rahmad.

Seperti diketahui proyek revitalisasi menelan anggaran Rp167 miliar di awal tahun pelaksanaan. Karena ada pengerjaan tambahan anggaran diperkirakan mencapai Rp170 miliar untuk menuntaskan revitalisasi bangunan masjid berkapasitas 5 ribu jemaah.

 

[Laporan : rom]